Advertisement
Menolak Lanjutkan Pentas, Musikus di Kulonprogo Dikeroyok hingga Babak Belur
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Musikus asal Kapanewon Temon berinisial BAP, 21 menjadi korban pengeroyokan ketika sedang mengisi acara musik di Resto Jeruk Sawah, Sogan, Wates, Sabtu (20/5/2023).
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan bahwa korban mengalami luka-luka di bagian tubuh dan kepala akibat pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang tidak dikenal.
Advertisement
“Awal mula kejadian pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu korban mengisi acara musik di Resto Jeruk Sawah Sogan Wates, Kabupaten Kulonprogo dan dijadwalkan selesai pada pukul 23.00 WIB,” kata Noviartuti, Senin (22/5/2023).
Hanya saja pada pukul 23.00 WIB ada penonton yang langsung naik ke panggung dan meminta agar acara tetap dilanjutkan hingga pukul 24.00 WIB. Kendati demikian, grup musik hanya bersedia melanjutkan acara hingga pukul 23.30 WIB, sesuai izin yang diberikan pihak restoran.
BACA JUGA: Dokter Pelaku Penganiayaan Staf Karen's Diner Minta Maaf
Beberapa orang yang tidak terima keputusan tersebut kembali naik ke panggung dan meminta korban melanjutkan musik. Korban yang tidak menuruti paksaan tersebut akhirnya terlibat dalam cekcok dengan sejumlah pelaku.
“Setelahnya, korban dipukul oleh para pelaku hingga jatuh. Para pelaku mengeroyok dan menginjak-injak korban, sehingga korban mengalami luka-luka pada bagian kepala. Selanjutnya korban digotong turun dari panggung untuk dibawa ke Rumah Sakit Rizki Amalia Temon dan selanjutnya dibawa Ke RSUD [Rumas Sakit Umum Daerah] Wates untuk melakukan pengobatan,” katanya.
Noviartuti menegaskan para pelaku masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Kulonprogo. Atas kejadian tersebut, Polres Kulonprogo mengimbau kepada masyarakat agar menjaga ketertiban ketika berada di tempat umum serta tidak membuat gaduh dan main hakim sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement