Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Delapan tersangka diamankan di Polda DIY, Selasa (23/5/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Ditresnarkoba Polda DIY mengungkap jaringan obat berbahaya dan psikotropika Jogja-Garut-Jakarta dengan barang bukti total sebanyak 202.841 butir. Jaringan ini diketahui berawal dari pertemanan SMA.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Erma Wijayanti menjelaskan dari jaringan ini, polisi meringkus delapan tersangka, yakni RY, 20, warga Kraton; GG, 24, warga Gedongtengen; MR, 23, warga Depok; AW, 35, warga Gamping; AS, 34, warga Gamping; AD, 26, warga Gondokusuman, Jogja; Lh 34, warga Cengkareng, Jakarta Barat; SE, 42, warga Secanggang, Sumatera Utara.
Pengungkapan ini bermula dengan penangkapan RY di wilayah Caturtunggal pada 1 Mei 2023 dengan barang bukti sebanyak 411 butir Trihexpenedil. “Kedua, ditangkap ke jaringan bawahnya, yaitu GG dan MR. Dari keduanya kami amankan tiga butir dan enam butir,” ujarnya, Selasa (23/5/2023).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo Jogja, 100 Butir Pil Disita
Dari hasil interogasi keduanya, polisi mengembangkan penyeldidikan ke AW, yang didapati memiliki 1.097 butir Trihexpenedyl dan 15 butir Alprazolam. Dari AW polisi menelusuri hingga menemukan tersangka AS di Garut dengan barang bukti 32.000 Trihexyphenidyl.
“Kami kembangkan lagi menuju Jakarta. Di sini kami datang ke Tangerang Selatan [tersangka LH] dan ditemukan 22.000 Tramadol, Trihexyphenidyl 19.200, Hexymer 12.000, Redcoma 800 dan Aprazolam 816. Kemudian dari LH kami mengarah ke SR. Dari SR kami temukan Trihexyphenidyl 30.000, kemudian Tramadol 35.000, dan Dextra 50.000,” kata dia.
Dia menjelaskan jaringan ini memiliki hubungan pertemanan saat sekolah. “Hubungannya mereka yang dari bawah itu ada pertemanan, misalnya teman SMA gitu. Jadi ada teman SMA-nya yang dari Jogja ada di Garut itu. Kemudian dari Garut mungkin udah kenal di Jakarta berbeda lagi,” katanya.
Adapun modus penjualan obat berbahaya dan psikotropika ini dengan transaksi konvensional langsung bertemu untuk yang di tingkat bawah. Sementara jaringan di tingkat atas bertransaksi secara online dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.