Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Delapan tersangka diamankan di Polda DIY, Selasa (23/5/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Ditresnarkoba Polda DIY mengungkap jaringan obat berbahaya dan psikotropika Jogja-Garut-Jakarta dengan barang bukti total sebanyak 202.841 butir. Jaringan ini diketahui berawal dari pertemanan SMA.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Erma Wijayanti menjelaskan dari jaringan ini, polisi meringkus delapan tersangka, yakni RY, 20, warga Kraton; GG, 24, warga Gedongtengen; MR, 23, warga Depok; AW, 35, warga Gamping; AS, 34, warga Gamping; AD, 26, warga Gondokusuman, Jogja; Lh 34, warga Cengkareng, Jakarta Barat; SE, 42, warga Secanggang, Sumatera Utara.
Pengungkapan ini bermula dengan penangkapan RY di wilayah Caturtunggal pada 1 Mei 2023 dengan barang bukti sebanyak 411 butir Trihexpenedil. “Kedua, ditangkap ke jaringan bawahnya, yaitu GG dan MR. Dari keduanya kami amankan tiga butir dan enam butir,” ujarnya, Selasa (23/5/2023).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo Jogja, 100 Butir Pil Disita
Dari hasil interogasi keduanya, polisi mengembangkan penyeldidikan ke AW, yang didapati memiliki 1.097 butir Trihexpenedyl dan 15 butir Alprazolam. Dari AW polisi menelusuri hingga menemukan tersangka AS di Garut dengan barang bukti 32.000 Trihexyphenidyl.
“Kami kembangkan lagi menuju Jakarta. Di sini kami datang ke Tangerang Selatan [tersangka LH] dan ditemukan 22.000 Tramadol, Trihexyphenidyl 19.200, Hexymer 12.000, Redcoma 800 dan Aprazolam 816. Kemudian dari LH kami mengarah ke SR. Dari SR kami temukan Trihexyphenidyl 30.000, kemudian Tramadol 35.000, dan Dextra 50.000,” kata dia.
Dia menjelaskan jaringan ini memiliki hubungan pertemanan saat sekolah. “Hubungannya mereka yang dari bawah itu ada pertemanan, misalnya teman SMA gitu. Jadi ada teman SMA-nya yang dari Jogja ada di Garut itu. Kemudian dari Garut mungkin udah kenal di Jakarta berbeda lagi,” katanya.
Adapun modus penjualan obat berbahaya dan psikotropika ini dengan transaksi konvensional langsung bertemu untuk yang di tingkat bawah. Sementara jaringan di tingkat atas bertransaksi secara online dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain asing telah tiba dan menjalani MCU. Manajemen kini menuntaskan administrasi sebelum peluncuran tim.
Presiden Prabowo akan meresmikan program listrik desa sebelum 14 Agustus 2026. Sebanyak 1.400 desa telah tersambung listrik sepanjang 2025.
Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima arahan Presiden Prabowo terkait bursa calon Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Kebakaran Pasar Sidoharjo Bayat Klaten menghanguskan dagangan pedagang. Pemkab Klaten menyiapkan solusi agar pedagang segera berjualan kembali.