Advertisement
Jaringan Obat Terlarang Jogja-Jakarta Dibongkar Polisi, Ternyata Teman Semasa Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ditresnarkoba Polda DIY mengungkap jaringan obat berbahaya dan psikotropika Jogja-Garut-Jakarta dengan barang bukti total sebanyak 202.841 butir. Jaringan ini diketahui berawal dari pertemanan SMA.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Erma Wijayanti menjelaskan dari jaringan ini, polisi meringkus delapan tersangka, yakni RY, 20, warga Kraton; GG, 24, warga Gedongtengen; MR, 23, warga Depok; AW, 35, warga Gamping; AS, 34, warga Gamping; AD, 26, warga Gondokusuman, Jogja; Lh 34, warga Cengkareng, Jakarta Barat; SE, 42, warga Secanggang, Sumatera Utara.
Advertisement
Pengungkapan ini bermula dengan penangkapan RY di wilayah Caturtunggal pada 1 Mei 2023 dengan barang bukti sebanyak 411 butir Trihexpenedil. “Kedua, ditangkap ke jaringan bawahnya, yaitu GG dan MR. Dari keduanya kami amankan tiga butir dan enam butir,” ujarnya, Selasa (23/5/2023).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo Jogja, 100 Butir Pil Disita
Dari hasil interogasi keduanya, polisi mengembangkan penyeldidikan ke AW, yang didapati memiliki 1.097 butir Trihexpenedyl dan 15 butir Alprazolam. Dari AW polisi menelusuri hingga menemukan tersangka AS di Garut dengan barang bukti 32.000 Trihexyphenidyl.
“Kami kembangkan lagi menuju Jakarta. Di sini kami datang ke Tangerang Selatan [tersangka LH] dan ditemukan 22.000 Tramadol, Trihexyphenidyl 19.200, Hexymer 12.000, Redcoma 800 dan Aprazolam 816. Kemudian dari LH kami mengarah ke SR. Dari SR kami temukan Trihexyphenidyl 30.000, kemudian Tramadol 35.000, dan Dextra 50.000,” kata dia.
Dia menjelaskan jaringan ini memiliki hubungan pertemanan saat sekolah. “Hubungannya mereka yang dari bawah itu ada pertemanan, misalnya teman SMA gitu. Jadi ada teman SMA-nya yang dari Jogja ada di Garut itu. Kemudian dari Garut mungkin udah kenal di Jakarta berbeda lagi,” katanya.
Adapun modus penjualan obat berbahaya dan psikotropika ini dengan transaksi konvensional langsung bertemu untuk yang di tingkat bawah. Sementara jaringan di tingkat atas bertransaksi secara online dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Korupsi Mesin EDC Bank, KPK Menyita Rp5,3 Miliar dari Penggeledahan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kulonprogo Tidak Menambah RTH di 2025, Ini Penyebabnya
- Irigasi Mlati-Krajan Sepanjang Segera Dimatikan untuk Perbaikan, Puluhan Pembudidaya Terdampak
- Tempat Khusus Merokok di Kawasan Malioboro Ditambah, Saat Ini Ada 17 Titik
- Polisi Tangkap Perempuan Asal Mergangsan yang Hendak Curi Isi Tas Pengunjung di Pasar Ngasem Jogja
- Pembangunan Dam Permanen Srandakan Dimulai Agustus 2025, Tuntas Akhir 2026
Advertisement
Advertisement