Advertisement
Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo Jogja, 100 Butir Pil Disita
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja menangkap pengedar pil koplo yang beroperasi di wilayahnya, Selasa (28/2/2023). Penangkapan tersebut juga disertai penyitaan 100 butir pil koplo yang diterima pembelinya.
Penangkapan dilakukan terhadap MA, pembeli pil koplo yang kini berstatus sebagai saksi, di sebuah indekos di Kemantren Mantrijeron.
Advertisement
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan pihaknya menyita 80 butir pil koplo dari saksi MA. “Lalu petugas Satres Narkoba Polresta Jogja menyelidiki dua saksi, ditemukan keterangan bahwa keduanya mendapatkan pil koplo dari EFA, warga Bantul, lalu kami menangkap yang bersangkutan,” jelasnya, Sabtu (4/3/2023).
Baca juga: Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Timbul menyebut dari tersangka EFA, Satres Narkoba Polresta Jogja menyita 20 butir pil koplo. “Tersangka pengedar pil koplo EFA kami tangkap di Sewon, Bantul pada hari yang sama dengan saksi MA,” katanya.
Tersangka EFA, jelas Timbul, disangkakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU Kesehatan No. 36/2009. “Pengungkapan kasus ini awalnya dari laporan masyarakat, sehingga kami sampaikan ke masyarakat jika mengetahui peredaran pil-pil kesehatan terlarang segera laporkan ke petugas agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Advertisement