Advertisement

Promo Desember

Capaian PBB Rp19,2 Miliar, PJ Walikota Jogja: Tingkatkan Pembayaran Pajak!

Hadid Husaini
Kamis, 25 Mei 2023 - 14:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Capaian PBB Rp19,2 Miliar, PJ Walikota Jogja: Tingkatkan Pembayaran Pajak! Penjabat Walikota menunjukkan bukti bayar pajak melalui mobile Banking dalam acara Pekan Oanutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Kamis (25/5/2023) - Harian Jogja/Hadid Husaini

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja menyelenggarakan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Masyarakat diminta segera membayar pajak. 

Sebanyak 900 peserta potensial pajak diundang untuk mengikuti pembayaran pajak yang digelar di Grha Pandawa, Balaikota Jogja pada Kamis (25/5/2023).

Advertisement

Sejumlah masyarakat, pengusaha, beberapa pejabat hadir dalam pembayaran pajak, salah satunya Sekretaris Daerah Kota Jogja, Aman Wiryaatmaja. 

"Saya membayar ternyata adanya potongan dan juga mendapatkan suvenir. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap masyarakat ikut segera membayar pajak PBB, mari kita manfaatkan," kata Aman.

Dirinya mengajak masyarakat untuk membayar pajak dengan mencontoh kegiatan Pekan Panutan Pajak yang diadakan setiap tahun tersebut. 

Baca juga: Bandara Adi Soemarmo Siapkan 15 Orang per Sif untuk Layani Jemaah Haji

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wasesa menyebut bahwa hingga saat ini realisasi pajak sebesar 19,2 persen dari target 104 Miliar hingga September mendatang. 

"Kami berusaha meningkatkan pelayanan mengurangi kesalahan dengan penyempurnaan data," jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Walikota Jogja, Singgih Raharjo juga turut memberikan sambutan. Dirinya menyampaikan pajak bumi dan bangunan memiliki andil yang cukup besar dalam pembangunan Kota Jogja. 

"Hari ini nominal wajib pajak potensial yang memiliki nominal pajak cukup tinggi. Sehingga peserta kami undang agar capaian pajak dapat dipercepat," ujarnya. 

Dirinya menyampaikan pemerintah berupaya untuk memfasilitasi agar masyarakat dapat membayar pajak sebagai sumber pendapatan daerah untuk membiayai aktivitas pemerintahan dan memenuhi kebutuhan belanja daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Vanuatu Kembali Diguncang Gempa Bumi Besar, Kali Ini Magnitudo 6,1

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement