Advertisement
Sidang Korupsi Proyek SMPN 1 Wates Digelar, Merugikan Negara Rp106 Juta
Suasana sidang korupsi pembangunan SMPN1 Wates, Kulon Progo di PN Jogja pada Kamis (25/5 - 2023).
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengadilan Negeri (PN) Jogja menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pembangunan SMPN 1 Wates, Kulonprogo, Kamis (25/5/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
JPU, Rocky Al Faizal menyebut mendakwa dua tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Terdakwa pertama adalah pejabat di Disdikpora Kulonprogo, Jujur Santoso (JS) yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pembangunan SMPN 1 Wates pada 2018 silam.
Advertisement
Sedangkan terdakwa kedua adalah Direktur CV Bintang Abadi, Susi Ambarwati (SA), selaku pelaksana proyek pembangunan gedung SMP itu. "Kami dakwakan secara bersama-sama sehingga [surat dakwaan] di kedua uraiannya tentu kurang lebih sama, di mana atas perbuatan dua terdakwa negara mengalami kerugian Rp106 juta," kata Rocky.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Pembangunan Gedung SMPN 1 Wates Resmi Dilimpahkan ke PN, Siapa Tersangkanya?
Rocky menyebut temuan kerugian tersebut dari perhitungan Inspektorat Daerah dan ahli teknik sipil. “Sikap dua terdakwa berbeda, di mana terdakwa SA menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi. Sedangkan terdakwa JS akan mengajukan eksepsi, sehingga mulai minggu depan untuk SA agendanya pembuktian, lalu JS pembahasan eksepsi,” jelasnya.
Kedua terdakwa sendiri sudah ditahan. Jujur ditahan di Rutan kelas IIA Wirogunan, sedangkan Susi di LP Perempuan kelas IIB Jogja. Status Jujur sebagai aparatur sipil negara sendiri sudah dinonaktifkan Pemkab Kulonprogo.
Dalam sidang tersebut, Jujur selain akan mengajukan eksepsi juga memohon penangguhan penahanan. Alasan permohonan tersebut karena dia mengurusi orangtuanya sendirian yang sedang sakit. Jujur meminta penangguhan penahanan sampai vonis Majelis Hakim diputuskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Desember 2025, Cek di Sini
- Harga Emas Pegadaian Terbaru: UBS Turun Tipis, Galeri24 Masih Stabil
- Tarif Hotel Nataru Melonjak, Pemda DIY Serahkan ke Mekanisme Pasar
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Mal Jogja
- Libur Nataru, Dispar Sleman Wajibkan Uji Kelaikan Wahana Wisata
Advertisement
Advertisement





