Advertisement
Tahun Depan, Semua Penderes di Kulonprogo Di-cover BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo juga BPJS Ketenagakerjaan menargetkan seluruh pekerja penderes di Kulonprogo mendapat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun depan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo, Nur Wahyudi mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan baru menyasar penderes di Kapanewon Kokap.
Advertisement
“Tahun ini di Kokap sudah semua penderes mendapat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Jumlahnya ada 1.786 penderes,” kata Wahyudi, Selasa (30/5/2023).
Dia mengatakan premi yang wajib dibayarkan per bulan untuk tiap penderes adalah Rp16.800. Dengan begitu total alokasi APBD yang digunakan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh penderes di Kapanewon Kokap mencapai sekitar Rp360 juta.
Pj Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan Pemda Kulonprogo berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh penderes di Kulonprogo yang memiliki tingkat risiko kecelakaan yang sangat tinggi.
“Melalui APBD kami memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para penderes agar ketika bekerja pun mereka merasa terlindungan. Ini menjadi komitmen Pemda dan akan berlanjut terus,” kata Made, Selasa.
BACA JUGA: Penderes Meninggal Dunia di Kulonprogo Dapat Santunan BPJamsostek
Made berharap dapat terus berkolaborasi dengan banyak pihak, karena perlindungan kepada pekerja seperti penderes merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemkab.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo, Deden Rinifiandi mengatakan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kulonprogo dimulai dari penderes.
“Penderes kan pekerjaan unik yang masih banyak dilakukan. Sejak bulan Januari sampai Mei 2023, setiap bulannya ada satu pekerja penderes yang meninggal, karena kecelakaan kerja,” kata Deden, Selasa.
Dengan begitu, risiko kecelakaan kerja penderes sangat tinggi. Apabila tidak diantisipasi, maka angka kemiskinan akan bertambah di Bumi Binangun.
Deden juga mengatakan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di DIY baru dilakukan Kabupaten Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

PSI Gelar Kopdarnas Malam Ini, Bahas Usulan Kaesang Jadi Ketum
Advertisement

Hidden Gem di Utara Jogja, Tempat Nongkrong dengan Vibes Bali Pernah Didatangi Artis
Advertisement
Berita Populer
- Sumur Bor Proyek Pemda DIY Belum Optimal Atasi Kekeringan, DPRD: Kalah dengan Pemberian Swasta
- HUT Ke-78 TNI, 3 Matra Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Jogja
- Target Menangkan Pemilu 2024, DPC PDI Perjuangan Kota Jogja Gelar Rapat Kerja Cabang
- Organisasi Pemuda Bangun Rumah untuk Warga Miskin di DIY
- Prakiraan Cuaca 25 September 2023, Siang-Malam Langit DIY Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement