Advertisement

Dua Penderes Kulonprogo Diberi Bantuan JKM Rp42 Juta

Catur Dwi Janati
Selasa, 07 Maret 2023 - 10:07 WIB
Sunartono
Dua Penderes Kulonprogo Diberi Bantuan JKM Rp42 Juta Suasana pemberian simbolis bantuan JKM kepada ahli waris penderes yang diikutsertakan Pemkab Kulonprogo sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan informal pada Senin (6/3/2023). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak tiga penderes di Kulonprogo meninggal dunia, dua lainnya alami kecelakan saat bekerja pada awal tahun 2023 ini mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan informal.

Pemkab Kulonprogo melalui Disnakertrans Kulonprogo resmi mendaftarkan 1.786 penderes di lima kalurahan Kapanewon Kokap dan satu kalurahan di Samigaluh ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan informal. Melalui skema pembayaran premi atau iuran yang dibayarkan Pemkab, ribuan penderes diikutsertakan dalam kepesertaan Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Advertisement

Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Teguh Wiyono menuturkan program jaminan sosial mampu meminimalisasi risiko akibat kecelakaan kerja maupun kematian. "Saat butuh biaya untuk merawat kecelakaan, tidak perlu mengeluarkan biaya lagi dari keluarga karena BPJS Ketenagakerjaan sudah menanggung itu sampai sembuh," terangnya pada Senin (6/3/2023).

BACA JUGA : Enggak Mau Antri Klaim JHT? Pakai Aplikasi JMO Saja!

Para penderes yang tergabung dalam program JKK, tidak hanya akan ditanggung biaya perawatannya sampai sembuh. Namun, jumlah hari yang ditinggalkan akan dihitung sebagai penghasilan yang hilang dan akan diganti oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi misalkan satu bulan [dirawat], yaudah penghasilan satu bulan itu diganti BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga istilahnya dapur tetap ngebul," katanya.

Bagi keluarga penderes yang ditinggal meninggal dunia karena kecelakan kerja bisa mendapat bantuan hingga estimasi Rp70 juta. Kemudian untuk penderes yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja mendapat bantuan Rp42 juta.

"Di samping santunannya Rp70 juta untuk meninggal dunia karena kecelakaan, masih ditambah dengan beasiswa untuk anaknya. Untuk dua orang anak, dari TK sampai Perguruan Tinggi," jelasnya.

Besarannya, untuk jenjang TK dan SD per tahunnya akan mendapat beasiswa Rp1,5 juta. Untuk jenjang SMP dan SMA, keluarga mendiang penderes akan memperoleh beasiswa Rp3 juta per tahun. Sementara untuk jenjang perguruan tinggi mendapatkan Rp12 per tahun selama lima tahun.

BACA JUGA : Tahun Lalu, BPJS Ketenagakerjaan Jogja Cairkan Klaim

Skema bantuan pembayaran premi oleh Pemkab yang menyasar pekerja informal seperti ini bisa ditiru oleh berbagai wilayah lainnya. Tidak hanya penderes, BPJS Ketenagakerjaan informal diharapkan bisa mencakup pekerja informal lainnya, seperti nelayan, petani, buruh dan sebagainya. "Skema semacam ini pertama di DIY. Kulonprogo menjadi pioner," ujarnya.

Pj. Bupati Kulonprogo, Tri Saktiyana menerangkan sudah menjadi tugas Pemkab melindungi masyarakat. Bila ada warga yang tidak mempunyai akses, menurutnya itu tugas pemerintah untuk membuat akses tersebut. "Sehingga ketika ada pekerja-pekerja informal itu adalah tugas dari Pemda untuk mendata dan memastikan bahwa mereka tercatat, terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

"Namun pesan saya jangan sampai juragan-juragan dalam tanda kutip menginformalkan kegiatannya. Banyak yang omzetnya sudah jutaan per hari tetapi tetap menginformalkan diri. Itu bagian dari cara untuk tidak bertanggungjawab," tegasnya.

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati berharap kedepannya skema perlindungan sosial dengan iuran yang dibayarkan pemerintah daerah ini merambah ke pekerja rentan lainnya. Beberapa pekerja rentan yang dinilai cocok untuk menjadi sasaran program ini di antaranya nelayan, buruh hingga petani di Kulonprogo.

BACA JUGA : Awal 2023, Klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di DIY

"Orang miskin yang produktif ini kemudian tidak lagi bantuannya berupa bantuan tunai tetapi dalam bentuk perlindungan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement