Advertisement

Tahun Lalu, BPJS Ketenagakerjaan Jogja Cairkan Klaim Rp407 Miliar

Abdul Hamied Razak
Rabu, 18 Mei 2022 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Tahun Lalu, BPJS Ketenagakerjaan Jogja Cairkan Klaim Rp407 Miliar Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017). - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sepanjang tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jogja membayarkan klaim sebesar Rp407,4 miliar dari total 45.391 kasus.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jogja, Teguh Wiyono mengapresiasi perusahaan yang telah melaksanakan kewajiban dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta program BPJamsostek sehingga para pekerja mendapatkan hak perlindungan sebagaimana mestinya.

Advertisement

"Sepanjang 2021, kami menyalurkan sebanyak Rp407,4 miliar klaim yang diajukan dari 45.391 kasus," kata Teguh.

BACA JUGA: Masyarakat Tak Mampu DIY Akan Digratiskan Perangkat TV Digital

Rincian klaim yang dibayarkan meliputi 32.835 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah Rp345,3 miliar; 3.206 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa santunan dan biaya perawatan sejumlah Rp14,4 miliar; ada juga 8.108 klaim Jaminan Pensiun (JP) sejumlah Rp10,5 miliar; dan 1.242 klaim Jaminan Kematian (JKm) berupa santunan yang telah diterima ahli waris sejumlah Rp37,1 miliar.

"Hingga April 2022, kami sudah membayarkan klaim kepada 20.000 peserta sebanyak Rp192 miliar," katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Katarina Endang Sarwestri berharap dengan kerja sama ini akan mampu meningkatkan jumlah kepesertaan BPJamsostek.

BACA JUGA: Ancaman Hepatitis Akut, RSPAU Hardjolukito Dirikan Posko Layanan

Kejaksaan, katanya, tetap akan mengedepankan edukasi dan sosialisasi serta meningkatkan kesadaran perusahaan untuk mengikuti seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami tentu lihat kendala yang dihadapi perusahaan, termasuk komitmennya melunasi tunggakan. Kami akan memediasi dulu kenapa kesulitan dalam pembayaran iuran. Pandemi Covid-19 bisa saja memengaruhi keuangan, setelah mediasi akan ditanyakan apakah bisa mencicil atau dibutuhkan upaya persuasif lainnya," kata Katarina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement