Advertisement
Jemaah Calon Haji Akan Dilepas, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin di Kawasan Masjid Agung Sleman

Advertisement
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Bambang Sumedi Laksono menerangkan manajemen dan rekayasa lalu lintas akan diterapkan selama pelepasan jemaah haji pekan ini. Rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan pada Senin (5/6/2023), Selasa (6/6/2023) dan Kamis (8/6/2023) di sejumlah arus jalan menuju dan keluar dari Masjid Agung Sleman.
"Kami pasang water barier, rambu-rambunya. Saya pikir secara manajemennya tidak masalah. Dijaga juga dari Dishub, kepolisian dan Satpol PP," terangnya pada Minggu (4/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Alhamdulillah! 1.897 Calon Haji Indonesia Tiba di Mekkah
Secara rinci, Jalan Parasamya nantinya akan diberlakukan satu arah. Pengendara dari arah simpang empat Beran yang melewati Jalan Parasamya akan diarahkan menuju Jalan Candi Gebang. Sementara pengendara yang melintasi Jalan Parasamya dari arah Jalan KRT. Pringgodiningrat juga akan diarahkan menuju Jalan Candi Sari, Jalan Ratu Boko dan Jalan Candi Gebang.
Di sisi lain Jalan Roro Jonggrang masih akan berlaku dua arah. Hanya saja kendaraan dari jalur ini tidak bisa menuju ke arah Jalan Candi Gebang. Kemudian, simpang empat Beran akan menjadi jalur masuk bus rombongan jemaah haji Sleman. Selanjutnya bus rombongan jemaah haji nantinya akan dikeluarkan lewat simpang tiga Candi Gebang.
Lokasi parkir para pengantar jemaah haji pun telah disiapkan. Lokasi tersebut berada tepat di depan Masjid Agung Sleman.
"Jemaah mau parkir dimana, pengantar sampai dimana itu sudah diatur di dalam kantong-kantong parkirnya. Tinggal perlu dukungan untuk kesadaran terutama pengantar untuk jemaah itu parkir sesuai yang disediakan," tegasnya.
Bagi warga yang akan melintasi jalan tersebut diminta mencermati rekayasa yang berlaku. Pada Senin (5/6/2023) rekayasa selalu lintas akan dilakukan mulai Pukul 15.00-19.00 WIB. Sementara pada Selasa, (6/6/2023) rekayasa akan berlangsung mulai Pukul 09.00-13.00 WIB. Terakhir pada hari Kamis (8/6/2023), rekayasa akan diberlakukan mulai Pukul 01.00-14.00 WIB.
"Imbauan kami adalah ikuti arah manajemen yang selama ini sudah diberikan sosialisasinya. Kedua taati rambu-rambu lalu lintas yang dipasang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
Advertisement