Advertisement

Diduga Cabuli 11 Anak Perempuan, Kakek 64 Tahun Ditangkap

Lugas Subarkah
Senin, 05 Juni 2023 - 14:07 WIB
Jumali
Diduga Cabuli 11 Anak Perempuan, Kakek 64 Tahun Ditangkap Foto ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas dari Polda DIY menangkap R, warga Kalasan, Sleman karena mencabuli 11 anak perempuan dengan rentang usia 5-10 tahun.

BACA JUGA: Pengusaha Toko Cabuli Belasan Remaja di Apartemennya

Advertisement

Pria berusia 64 tahun itu mengiming-imingi para korban dengan imbalan uang Rp2.000 hingga Rp10.000.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengungkapkan perbuatan bejat ini dilakukan R selama 2020 hingga 2023 di rumah pelaku. Kejadian ini pertama kali terungkap setelah ada salah satu korban yang menceritakan perbuatan R kepada orang tuanya.

“Ada anak yang mengadu kepada orang tuanya. Kemudian diinterogasi oleh orang tua dan anak tersebut menceritakan peristiwa yang dialaminya. Ternyata di sekeliling tempat pelaku banyak anak-anak yang mengalami peristiwa serupa,” ujarnya, Senin (5/6/2023).

Setelah aksi R terbongkar, pada 25 Mei 2023 para orang tua korban mendatangi rumah R untuk meminta pertanggungjawaban dan melaporkan kejadian ini ke Polda DIY.

"Selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan, lalu menahan tersangka,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, R menjanjikan uang jajan atau buah-buahan kepada korbannya. R diketahui memberikan uang bervariasi yaitu antara Rp2.000 sampai Rp10.000, sehingga anak tersebut mau diajak ke rumah pelaku dan kemudian dicabuli.

Sejumlah barang bukti dan alat bukti yang dikumpulkan polisi diantaranya pakaian para korban dan hasil visum et repertum. Atas perbuatannya R dikenakan pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Ia mengungkapkan R merupakan pensiunan tenaga pendidik di salah satu sekolah. Adapun kesebelas korban merupakan tetangga R. Adapun motif R melakukan perbuatannya murni karena nafsu seksualnya.

“Sampai saat ini proses masih penyidikan tersangka dalam penahanan di Polda DIY,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement