Advertisement

Curi Kabel Optik, Warga Magelang dan Sleman Ditangkap

Lugas Subarkah
Selasa, 06 Juni 2023 - 14:47 WIB
Jumali
Curi Kabel Optik, Warga Magelang dan Sleman Ditangkap Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—RAP, 24, warga Magelang dan IK, 25, warga Minggir, Sleman ditangkap oleh warga saat mencuri kabel optik di Jalan Kaliurang Km 12, Candi III, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik.

Oleh warga, keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Ngaglik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

BACA JUGA: Komplotan Pencuri Kabel Ditangkap Polres Magelang Kota

Kapolsek Ngaglik, Kompol Anjar Istriani, mengatakan, kedua pelaku mencuri kabel optik milik PT Telkom, pada Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 13.00 WIB. Karena aksinya diketahui oleh warga, keduanya pun langsung ditangkap oleh warga sebelum dilaporkan ke polisi.

“Para pelaku ditangkap oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada kami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Ngaglik yang sedang bertugas langsung mendatangi lokasi dan membawa kedua pelaku. Dari keduanya, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti seperti pipa penutup kabel, linggis 120 sentimeter, 21 potong kabel sepanjang 1 meter.

Barang-barang tersebut digunakan untuk menjalankan aksi pelaku mencuri kabel. Selain itu, polisi juga menyita motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku untuk aksi ini, sebagai barang bukti.

“Keduanya langsung kami bawa ke kantor Polsek Ngaglik,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement