Advertisement
Curi Kabel Optik, Warga Magelang dan Sleman Ditangkap
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—RAP, 24, warga Magelang dan IK, 25, warga Minggir, Sleman ditangkap oleh warga saat mencuri kabel optik di Jalan Kaliurang Km 12, Candi III, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik.
Oleh warga, keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Ngaglik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Kabel Ditangkap Polres Magelang Kota
Kapolsek Ngaglik, Kompol Anjar Istriani, mengatakan, kedua pelaku mencuri kabel optik milik PT Telkom, pada Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 13.00 WIB. Karena aksinya diketahui oleh warga, keduanya pun langsung ditangkap oleh warga sebelum dilaporkan ke polisi.
“Para pelaku ditangkap oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada kami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Mendapatkan laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Ngaglik yang sedang bertugas langsung mendatangi lokasi dan membawa kedua pelaku. Dari keduanya, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti seperti pipa penutup kabel, linggis 120 sentimeter, 21 potong kabel sepanjang 1 meter.
Barang-barang tersebut digunakan untuk menjalankan aksi pelaku mencuri kabel. Selain itu, polisi juga menyita motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku untuk aksi ini, sebagai barang bukti.
“Keduanya langsung kami bawa ke kantor Polsek Ngaglik,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pantai Parangtritis Menjadi Lokasi Edukasi Selancar bagi Pemula
- Kraton Jogja Dorong Konservator Masa Depan lewat Pawiyatan Konservasi
- Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
- Canter Bus Bisa Jadi Andalan Angkutan Wisata Jogja-Solo
- UPN Beri Penghargaan untuk Suryo, Dinilai Ciptakan Lapangan Kerja
Advertisement
Advertisement





