Advertisement

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke DPR, Minta Presiden Jokowi Dipecat

Sunartono
Rabu, 07 Juni 2023 - 09:47 WIB
Sunartono
Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke DPR, Minta Presiden Jokowi Dipecat Denny Indrayana / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Mantan Wamenkum HAM RI Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI mendesak agar Presiden Jokowi dimakzulkan alias dipecat dengan sejumlah dugaan pelanggaran. Surat terbuka itu diunggah Denny melalui akun twitter pada Rabu (7/6/2023) pagi.

"Berikut adalah Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi. Saya sampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi. Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua Capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan,” demikian tulis Denny dalam unggahan twitter dengan melampirkan surat dua lembar yang ditujukan kepada DPR.

Advertisement

BACA JUGA : Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim, Sebut Siap Melawan

MenurutnyA sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Ia menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945. “Apalagi bukti dan informasi lain, silakan baca lengkap Surat Terbuka di atas, agar tidak gagal paham,” katanya.

Denny mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi. Terdiri atas, pertama, Jokowi dinilai menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi Capres. Selain itu Denny menuliskan dalam surat tersebut pernah berkomunikasi dengan salah satu politisi Partai Demokrat dan bertanya terkait SBY yang turun gunung. Alasannya karena ada tokoh bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi terkait hanya ada dua Capres pada Pilpres 2024.

“Sang Tokoh bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa Pilpres 2024 hanya ada dua Capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK,” ujarnya.

Kedua, tulis Denny, Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menganggu kedaulatan Partai Demokrat yang ujungnya menyebabkan Anies tidak dapat maju di Pilpres 2024. Alasannya tidak mungkin Jokowi tidak tahu Moeldoko ikut cawe-cawe menganggu Partai Demokrat yang melakukan peninjauan kembali.

BACA JUGA : Denny Indrayana: Ada Parpol Minta Mahar Rp5 Triliun

Ketiga, Presiden Jokowi dinilai menggunakan kekuasaan dan system hukum untuk menekan pimpinan parpol dalam menentukan arah koalisi serta pasangan Capres Cawapres. “Suharso Monoarfa misalnya diberhentikan sebagai Ketua Umum, ketika saya bertanya kepada seorang kader menjawab ada beberapa amsalah, tetapi yang utama empat kali bertemu Anies Baswedan,” tulis Denny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement