Advertisement
Inilah 5 Lurah di Kulonprogo yang Sabet Penghargaan Paralegal Justice Award

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak lima lurah dari Kabupaten Kulonprogo menerima penghargaan Paralegal Justice Award dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI pada Kamis (1/6/2023).
BACA JUGA: Pemilihan Lurah di Kulonprogo Diduga Diwarnai Politik Uang
Advertisement
Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kulonprogo, Ariadi mengatakan, ada 795 lurah/kepala desa yang mendaftar pendidikan paralegal selama empat hari mulai dari 29 Mei-1 Juni 2023 di Jakarta.
“Hanya saja menurut Kepala BPHN, dari jumlah 795 tersebut tersaring 300 lurah/kepala desa yang berhak mengikuti pembinaan dan pendidikan paralegal,” kata Ariadi dihubungi pada Rabu (7/6/2023).
Ariadi menambahkan kategori Paralegal Justice Award diberikan kepada Lurah untuk penghargaan Non- Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita. Adapun, Non-Litigation Peacemaker merupakan penghargaan yang diberikan kepada lurah yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat di wilayahnya.
“Sementara, Anubhawa Sasana Desa Jagadditha diberikan kepada desa/kalurahan sadar hukum secara tematik yang tidak hanya konsisten mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat, tetapi juga memiliki potensi layak investasi, meningkatkan potensi pariwisata, dan meningkatkan lapangan dan kesempatan kerja,” katanya.
Ia menerangkan terdapat dua lurah dari Kulonprogo yang menerima penghargaan Paralegal Justice Award yakni Lurah Jatimulyo, Anom Sucondro dan Lurah Banguncipto, Boiran. Kemudian, tiga lurah dari Bumi Binangun sisanya menerima anugerah Non-Litigation Peacemaker yaitu Lurah Palihan, Kalisa Paraharyana, Lurah Ngentakrejo, Sumardi, dan Lurah Banjararum, Warudi.
“Menteri Hukum dan HAM sendiri telah menyampaikan bahwa Paralegal Justice Award merupakan bentuk apresiasi bagi para kepala desa/lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.
Dengan begitu penghargaan tersebut dapat memotivasi para lurah untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Sementara itu, Ariadi mengaku bangga dan sangat mengapresiasi para lurah yang telah mengikuti kegiatan dengan antusias dan penuh disiplin.
“Mereka telah dibekali ilmu yang sangat bermanfaat bagi penegakan keadilan di tingkat kalurahan dan tentu ini akan sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa keadilan masyarakat,” lanjutnya.
Lurah Banjararum, Warudi menjelaskan penghargaan tersebut didapat ketika dirinya mengirimkan video mengenai upaya penyelesaian perkara pencurian di wilayah Banjararum ke BPHN.
“Kasus yang saya kirimkan melalui format video sebagai materi pendaftaran Paralegal Justice Award itu kasus pencurian yang kejadiannya pada Mei 2022. Tapi video tersebut saya kirim Februari 2023,” kata Warudi.
Warudi menambahkan, dengan penghargaan yang didapat, dia akan selalu berupaya untuk menjadi peace maker dalam penaganan-penanganan masalah di Banjararum. Terangnya, penanganan masalah akan melibatkan pihak-pihak yang bertikai.
“Pada prinsipnya, permasalah di Kalurahan Banjararum itu sebisa mungkin selesai di tingkat kalurahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
- Frekuensi Perjalanan Kereta Api Lebih Padat pada Libur Waisak, KAI Daop 6 Jogja Himbau Masyarakat Berhati-hati
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
Advertisement