Advertisement
Ingin Bekerja ke Luar Negeri, Pemkab Imbau Warga Gunungkidul Gunakan Jalur Resmi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul mengimbau kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi. Hal ini sebagai upaya memastikan tidak menjadi korban trafficking atau saat terjadi sesuatu langkah pengurusan akan lebih mudah.
BACA JUGA: PMI Asal Gunungkidul Meninggal di Taiwan, Jenazah Belum Bisa Dipulangkan
Advertisement
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan, sudah mendapatkan informasi adanya PMI asal Kalurahan Mulusan, Paliyan atas nama Slamet Nugraha meninggal dunia saat bekerja di Taiwan. Ia memastikan yang bersangkutan berangkat melalu jalur yang tidak resmi alias illegal.
Menurut dia, banyak warga Gunungkidul yang ingin bekerja ke luar negeri dengan dalih untuk memperbaiki ekonomi. Namun, Supartono mengingatkan proses keberangkatan maupun pengurusan harus melalui jalur resmi.
“Jangan percaya dengan bujukan atau ajakan untuk jadi PMI lewat jalur illegal karena sangat berisiko,” katanya, Senin (30/6/2025).
Supartono menjelaskan, pemilihan lewat jalur resmi untuk keamanan. Selain itu, guna menghindari adanya potensi menjadi korban trafficking saat bekerja di luar negeri.
Di sisi lain, saat mengurus lewat jalur resmi, maka pemantauan akan lebih mudah. Hal ini berbeda dengan jalur illegal, maka pengawasan akan sulit karena proses pemberangkatan tidak diketahui pasti dan datanya tidak masuk ke dalam daftar PMI.
“Gunakan jalur resmi dan prosedural. Konsultasikan ke dinas, jika ada tawaran bekerja di luar negeri, maka kami siap memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kalurahan Mulusan, Paliyan, Slamet Nugraha dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (21/6/2025). Meski demikian, hingga sekarang jasadnya belum bisa dipulangkan karena masih disemayamkan di Rumah Duka Taichung, Taipei, Taiwan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Transmigrasi Gunungkidul, Nanang Putranto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya PMI asal Mulusan, Kapanewon Paliyan yang meninggal dunia di Taiwan. Koordinasi dengan berbagai pihak berkepentingan sudah dilakukan.
Mmeski demikian, Nanang mengakui hingga sekarang belum bisa dipulangkan. Selain masih mencari majikan tempat bekerja, jenazah masih tertahan dikarenakan menunggu proses otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
“KDEI Taipei masih menunggu jadwal otopsi dari otoritas setempat. Selanjutnya hasil otopsi selesai makan nanti akan diterbitkan surat keterangan kematian. Tahapan selanjutnya apabila semua hal diatas telah selesai, maka dilakukan pemulangan ke tanah air,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 30 Juni 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Senin 30 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal dan Lokasi Penjemputan Bus Sinar Jaya Jurusan Malioboro ke Parangtritis Senin 30 Juni 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Senin 30 Juni 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Senin 30 Juni 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement