Pemilihan Lurah di Kulonprogo Diduga Diwarnai Politik Uang
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Dugaan kasus politik uang atau money politics terjadi dalam proses pemilihan lurah (pilur) di Kulonprogo. Polres Kulonprogo menyatakan telah menerima satu laporan adanya dugaan kasus politik uang di wilayah Kalurahan Plumbon, Kapanewon Temon, Kulonprogo.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan laporan polisi mengenai kasus dugaan politik uang di wilayah Kalurahan Plumbon, Kapanewon Temon, Kulonprogo, dibuat oleh calon lurah bernama Agus Sutikno.
Advertisement
"Benar, ada satu laporan dugaan politik uang dari Plumbon. Terlapor berinisial SWT yang juga merupakan warga Kalurahan Plumbon, kapanewon Temon, Kulonprogo," kata Jeffry pada Kamis (28/10/2021).
Dikatakan Jeffry, laporan polisi yang dilayangkan oleh calon lurah nomor urut satu tersebut dibuat pada Selasa (26/10/2021) lalu. Terlapor sendiri disinyalir merupakan tim sukses dari salah satu calon lurah lainnya yang merupakan rival dari Agus Sutikno.
"Kasus dugaan politik uang atau money politics masih diselidiki oleh penyidik dari Satreskrim Polres Kulonprogo. Sementara ini, penyidik baru meminta keterangan dari pelapor," ujar Jeffry.
BACA JUGA: Perbatasan Masuk DIY Akan Dijaga pada Natal & Tahun Baru
Lebih lanjut, kasus politik uang atau money politics dalam agenda pemilihan lurah atau pilur di Kulonprogo saat ini menjadi prioritas Polres Kulonprogo. Polisi menaruh perhatian yang besar terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pilur.
"Kapolres bersama dengan Wakapolres sudah menggelar rapat dan membentuk satuan khusus yang bertugas mengusut dugaan pelanggaran pelaksanaan pemilihan lurah dengan melibatkan kesatuan yang ada. Selain satu laporan polisi juga ditemukan dua aduan ke panitia pemilihan lurah," ungkap Jeffry.
Dikonfirmasi terpisah, pelapor yakni Agus Sutikno, mengatakan dirinya telah berupaya untuk melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim sukses calon lurah tersebut kepada panitia pemilihan lurah setempat pada Kamis (14/10/2021) lalu.
"Laporan saya itu tidak ada tindaklanjut. Pihak kapanewon menyatakan menunggu dari panitia pemilihan lurah di Plumbon. Namun, tidak ada hasilnya. Akhirnya, saya memutuskan untuk melaporkan dugaan politik uang ke polisi," kata Agus.
Agus menyatakan jika kasus dugaan politik uang terjadi sebelum masa pencoblosan berlangsung. Politik uang sendiri dinilai oleh Agus terjadi di wilayah Kalurahan Plumbon secara masif dan terstruktur.
"Jadi, kami menuntut keadilan. Rival saya sudah melanggar sumpah janjinya saat deklarasi kampanye damai dan bebas politik uang. Dia sudah melakukan pelanggaran sebelum dilaksanakan pilur," ujar Agus.
Selisih hasil perolehan suara Agus dan rivalnya memang terbilang tipis. Agus mendapatkan sebanyak 748 perolehan suara. Sedangkan, rivalnya mendapatkan 750 suara. Politik uang yang ditemukan oleh Agus di wilayah Kalurahan Plumbon terjadi tiga hari sebelum pelaksanaan pilur yang dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2021.
"Pelanggaran ini sudah mencederai proses demokrasi. Terkait proses pemilihan lurah ulang, nanti tim kuasa hukum saya yang akan menyikapi hal tersebut. Saya melakukan investigasi mandiri terkait dugaan pelanggaran pilur di Plumbon, selain itu kita juga punya bukti yakni surat pernyataan penerimaan uang dari sejumlah warga dan sejumlah uang tunai," ungkap Agus.
Pemerintah Kabupaten sebelumnya melakukan pemantauan pilur secara virtual melalui zoom meeting di command room pada Minggu (24/10/2021). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk dan KB) Kulonprogo, Ariadi, mengatakan tahapan pilur serentak 2021 di Kulonprogo sesuai rencana awal.
Yakni, pengundian nomor urut bakal calon kades yang dijadwalkan ulang pada 10 sampai dengan 11 Oktober 2021. Selanjutnya, tahapan kampanye pada 18 sampai dengan 20 Oktober 2021. Meskipun, pemilihan suara yang sebelumnya dijadwalkan pada 12 September 2021, dijadwalkan ulang pada 24 Oktober 2021.
"Kampanye pilur di Kulonprogo bebas dari black campaign. Pelaksanaan pengambilan suara juga sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang tertera pada Peraturan Bupati (PERBUP) nomor 32 tahun 2021 mengenai protokol kesehatan terkait dengan pemilihan lurah secara serentak di masa pandemi," terang Ariadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
- Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas
- Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
- Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
Advertisement
Advertisement