Advertisement
Menag Yaqut Pangkas Izin Pendirian Rumah Ibadah, Begini Respons FKUB Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jogja menyebut usulan dalam memangkas aturan keluarnya rekomendasi dapat memicu hal yang tidak diinginkan antar masyarakat beragama. Menag Yaqut mengajukan Perpres terkait izin pendirian rumah ibadah tanpa harus melalui rekomendasi FKUB.
Kepala FKUB Jogja, Muhammad Chirzin menyampaikan kekecewaan atas sikap yang dikeluarkan pimpinan lembaga tertinggi keagamaan Republik Indonesia tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : FKUB Kulonprogo Sesalkan Penolakan Perda Kerukunan
"Adanya keputusan untuk memangkas proses perizinan pendirian rumah ibadah, dengan meniadakan rekomendasi dari FKUB Kota dan Kabupaten yang notabene mewakili pemeluk berbagai agama dapat menimbulkan ekses negatif, " kata Chirzin pada Sabtu (11/6/2023).
Ia menilai jika perizinan diserahkan seluruhnya menjadi kewenangan Kementerian Agama dapat mengesampingkan peran komunitas agama. Selain itu keputusan tersebut dapat menjadi penyebab munculnya konflik.
"Dikhawatirkan muncul kecemburuan sosial yang memandang keputusan Kementerian Agama tingkat Kota atau Kabupaten tidak pada tempatnya," jelasnya.
Dirinya berharap peran kelembagaan di tingkat daerah tetap menjadi filter yang memutuskan kelayakan pendirian rumah ibadah. Hingga saat ini pemberian izin masih menjadi kewenangan Kementerian Agama dan FKUB berjalan dengan baik di Kota Jogja.
BACA JUGA : Jogja Peringkat 16 Kota Toleran, Pemerintah Perlu Gencar
"Pemberian rekomendasi tersebut didahului dengan pemeriksaan syarat yangharus dilengkapi dan peninjauan lokasi tempat rencana rumah ibadah didirikan," katanya.
Salah satu syarat keluarnya rekomendasi pendirian rumah ibadah sebut Chirzin adalah bahwa tanah yang akan digunakan sebagai rumah ibadah harus bersertifikat atas nama lembaga atau yayasan pendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Mobilio vs Fortuner di Jalan Nasional di Gunungkidul, Seluruh Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
Advertisement
Advertisement