Advertisement

Tingkatkan Pajak Hotel dan Restoran, Pemkab Gunungkidul Bagikan Mesin Tapping Box

David Kurniawan
Senin, 12 Juni 2023 - 17:27 WIB
Maya Herawati
Tingkatkan Pajak Hotel dan Restoran, Pemkab Gunungkidul Bagikan Mesin Tapping Box Tapping Box Pajak - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDULPemkab Gunungkidul bakal membagikan 30 mesin tapping box ke pelaku usaha di Gunungkidul. program ini terlaksana sebagai bagian untuk mengenjot pendapatan asli daerah dari sektor pajak hotel dan restoran.

Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan  Pengendalian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Eli Martono mengatakan, penyaluran mesin tapping box ke pelaku usaha hotel dan restoran sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Hingga sekarang, sudah ada 70 pelaku usaha mendapatkan bantuan mesin pencatat transaksi keuangan ini.

Advertisement

Rencananya penyaluran ditambah di 2023. Total ada 30 unit mesih yang akan dibangikan ke pengusaha. “Untuk pengadaan kami kerja sama dengan BPD DIY. Jadi, dengan tambahan ini maka ada 100 mesin tapping box yang dibagikan ke pengusaha,” katanya, Senin (12/6/2023).

Eli menjelaskan, tujuan pembangian mesin ini untuk mengoptimalkan PAD dari pajak hotel dan restoran. Pasalnya, dari setiap transaksi keuangan akan ada pungutan pajak yang masuk ke kas daerah.

Ia menekankan, para pelaku usaha tidak perlu khawatir karena pembayaran pajak dibebankan oleh pembeli dan bukan pelaku usaha. “Dengan mesin ini maka setiap transaksi akan tercatat sehingga nominal pajaknya akan terlihat. Setelah diketahui, maka itulah yang ditarik,” katanya.

BACA JUGA: Ditutup Besok, Cek Syarat dan Link Pendaftaran Ujian Mandiri UGM

Di tahun ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul ditarget memeroleh pendapatan dari pajak restoran sebesar Rp10,7 miliar dan untuk pajak hotel sebesar Rp3,9 miliar. “Dengan adanya taping box maka pendapatan dari pajak hotel dan restoran bisa lebih maksimal karena setiap transaksi tercatat dengan baik,” ungkapnya.

Meski demikian, Ely mengaku hingga sekarang belum semua sektor usaha mendapatkan bantuan mesin ini. Berdasarkan potensinya ada 1.056 restoran dan warung makan serta 157 hotel dan penginapan.

“Yang terpasang baru 70 lokasi dan akan ditambah 30 unit lagi. Untuk yang lain dilakukan secara bertahap,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, pasca pandemi Covid-19 roda perekonomian berangsur-angsur pulih. Hal ini berdampak terhadap target pendapatan dari pajak hotel dan restoran.

“Pajak ini mengacu pada hasil transaksi keuangan yang masuk. jadi, besaran sangat bergantung dengan pendapatan, makanya ada program tapping box ke pengusaha,” katanya.

Menurut Saptoyo, upaya optimalisasi pajak ini terus dilakukan agar hasilnya bisa lebih baik lagi. Oleh karenanya, didalam pelaksanaan tidak hanya melakukan monitoring, tapi juga ada sosialisasi, pembinaan hingga pemeriksaan pajak.

“PAD yang diperoleh sangat penting karena berperan dalam upaya pembangunan di Gunungkidul. Makanya, pendapatannya coba terus diintensifkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

World Water Forum 2024, Presiden WWC: Saatnya Jadi Pendekar Air

News
| Senin, 20 Mei 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement