Soal MBG dan Risiko Keracunan, Pemkab Gunungkidul Hanya Monitoring
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Tapping Box Pajak - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul bakal membagikan 30 mesin tapping box ke pelaku usaha di Gunungkidul. program ini terlaksana sebagai bagian untuk mengenjot pendapatan asli daerah dari sektor pajak hotel dan restoran.
Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengendalian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Eli Martono mengatakan, penyaluran mesin tapping box ke pelaku usaha hotel dan restoran sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Hingga sekarang, sudah ada 70 pelaku usaha mendapatkan bantuan mesin pencatat transaksi keuangan ini.
Rencananya penyaluran ditambah di 2023. Total ada 30 unit mesih yang akan dibangikan ke pengusaha. “Untuk pengadaan kami kerja sama dengan BPD DIY. Jadi, dengan tambahan ini maka ada 100 mesin tapping box yang dibagikan ke pengusaha,” katanya, Senin (12/6/2023).
Eli menjelaskan, tujuan pembangian mesin ini untuk mengoptimalkan PAD dari pajak hotel dan restoran. Pasalnya, dari setiap transaksi keuangan akan ada pungutan pajak yang masuk ke kas daerah.
Ia menekankan, para pelaku usaha tidak perlu khawatir karena pembayaran pajak dibebankan oleh pembeli dan bukan pelaku usaha. “Dengan mesin ini maka setiap transaksi akan tercatat sehingga nominal pajaknya akan terlihat. Setelah diketahui, maka itulah yang ditarik,” katanya.
BACA JUGA: Ditutup Besok, Cek Syarat dan Link Pendaftaran Ujian Mandiri UGM
Di tahun ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul ditarget memeroleh pendapatan dari pajak restoran sebesar Rp10,7 miliar dan untuk pajak hotel sebesar Rp3,9 miliar. “Dengan adanya taping box maka pendapatan dari pajak hotel dan restoran bisa lebih maksimal karena setiap transaksi tercatat dengan baik,” ungkapnya.
Meski demikian, Ely mengaku hingga sekarang belum semua sektor usaha mendapatkan bantuan mesin ini. Berdasarkan potensinya ada 1.056 restoran dan warung makan serta 157 hotel dan penginapan.
“Yang terpasang baru 70 lokasi dan akan ditambah 30 unit lagi. Untuk yang lain dilakukan secara bertahap,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, pasca pandemi Covid-19 roda perekonomian berangsur-angsur pulih. Hal ini berdampak terhadap target pendapatan dari pajak hotel dan restoran.
“Pajak ini mengacu pada hasil transaksi keuangan yang masuk. jadi, besaran sangat bergantung dengan pendapatan, makanya ada program tapping box ke pengusaha,” katanya.
Menurut Saptoyo, upaya optimalisasi pajak ini terus dilakukan agar hasilnya bisa lebih baik lagi. Oleh karenanya, didalam pelaksanaan tidak hanya melakukan monitoring, tapi juga ada sosialisasi, pembinaan hingga pemeriksaan pajak.
“PAD yang diperoleh sangat penting karena berperan dalam upaya pembangunan di Gunungkidul. Makanya, pendapatannya coba terus diintensifkan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
MotoGP Inggris 2026 di Silverstone menjadi ujian penting bagi Marc Marquez dalam perburuan gelar dunia. Fabio Quartararo juga mengincar kebangkitan setelah kega
PSIM Jogja resmi merekrut striker Paraguay Mauro Caballero untuk Super League 2026/27. Ia diharapkan menjadi solusi produktivitas gol Laskar Mataram.
Kasus meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan usai 8 jam menunggu kamar RS viral. Cinta Laura soroti perlakuan terhadap pasien BPJS: martabat tak boleh bergantung pa
Pemkab Sleman mencatat lima jabatan lurah masih kosong. Pengisian akan dilakukan melalui pemilihan lurah antarwaktu sesuai Perbup Nomor 27 Tahun 2026.
Tekanan angin ban yang terlalu rendah atau terlalu tinggi dapat membuat mobil boros BBM dan meningkatkan risiko kecelakaan. Simak tekanan ban ideal dan manfaat