Advertisement
Kasus Mafia Tanah Kas Desa, JCW: Perlu Ditelusuri Pihak Lain Diduga Terlibat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus mafia tanah kas desa memasuki babak baru dengan sudah digelarnya sidang untuk terdakwa Robinson Saalino, Senin (12/6/2023) lalu. Sidang dengan agenda dakwaan tersebut ditanggapi Jogja Corruption Watch (JCW) dimana mereka meminta kasus tersebut tidak berhenti pada Robinson saja.
Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat JCW Baharudin Kamba yang mengikuti jalannya sidang perdana Robinson tersebut meminta majelis hakim menelusuri dengan detail pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus yang merugikan negara sebanyak Rp2,95 miliar ini.
Advertisement
BACA JUGA : Begini Isi Perjanjian Kalurahan Caturtunggal dan PT DPS
“Harapannya tentu sidang perkara ini nanti bisa mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” katanya, Selasa (13/6/2023).
Pendalaman pihak-pihak lain yang terlibat, jelas Kamba, dapat dilakukan dengan menggali para saksi yang nantinya dihadirkan. “Majelis hakim dan jaksa penuntut umum harus mendalami keterangan-keterangan dari para saksi nantinya. Agar dapat mengungkap peran aktor lainnya dalam perkara ini,” katanya.
BACA JUGA : Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah Kas Desa
Selain dari keterangan saksi, menurut Kamba, pendalaman dapat dilakukan dengan menelusuri aliran dana yang ada. “Kami minta tidak berhenti pada terdakwa Robinson dan tersangka mantan Lurah Caturtunggal, Agus Santosa saja tetapi peran pihak-pihak lain dalam perkara ini harus didalami oleh Kejati DIY,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puan Klaim PDIP Menang di 19 Kabupaten dan Kota di Jateng pada Pilkada 2024
Advertisement
Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- PGRI Bantul Mengapresiasi Rencana Pemerintah Menaikkan Tunjangan Sertifikasi Guru
- Jalur Terbaru Trans Jogja: Tujuan Ngemplak, Pakem, Godean hingga Palbapang Bantul
- Dua Laporan Dugaan Politik Uang, Tak Ada yang Jadi Temuan Pelanggaran
- Jadwal Bus Damri Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Senin 2 Desember 2024
- Unggul di Pilkada Sleman 2024, Harda-Danang Siapkan Program 100 Hari Kerja
Advertisement
Advertisement