Advertisement
Kasus Mafia Tanah Kas Desa, JCW: Perlu Ditelusuri Pihak Lain Diduga Terlibat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus mafia tanah kas desa memasuki babak baru dengan sudah digelarnya sidang untuk terdakwa Robinson Saalino, Senin (12/6/2023) lalu. Sidang dengan agenda dakwaan tersebut ditanggapi Jogja Corruption Watch (JCW) dimana mereka meminta kasus tersebut tidak berhenti pada Robinson saja.
Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat JCW Baharudin Kamba yang mengikuti jalannya sidang perdana Robinson tersebut meminta majelis hakim menelusuri dengan detail pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus yang merugikan negara sebanyak Rp2,95 miliar ini.
Advertisement
BACA JUGA : Begini Isi Perjanjian Kalurahan Caturtunggal dan PT DPS
“Harapannya tentu sidang perkara ini nanti bisa mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” katanya, Selasa (13/6/2023).
Pendalaman pihak-pihak lain yang terlibat, jelas Kamba, dapat dilakukan dengan menggali para saksi yang nantinya dihadirkan. “Majelis hakim dan jaksa penuntut umum harus mendalami keterangan-keterangan dari para saksi nantinya. Agar dapat mengungkap peran aktor lainnya dalam perkara ini,” katanya.
BACA JUGA : Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah Kas Desa
Selain dari keterangan saksi, menurut Kamba, pendalaman dapat dilakukan dengan menelusuri aliran dana yang ada. “Kami minta tidak berhenti pada terdakwa Robinson dan tersangka mantan Lurah Caturtunggal, Agus Santosa saja tetapi peran pihak-pihak lain dalam perkara ini harus didalami oleh Kejati DIY,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
- Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
- Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
- Keluarga Sopir Taksi Online Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Advertisement
Advertisement