Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Ini Jadwal Lengkapnya
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
VA saat melapor ke Polda DIY pada Selasa (13/6/2023) malam. Ist
Harianjogja.com, SLEMAN—VA, biduan asal Jogja tak terima fotonya dipasang di sebuah media sebagai pelaku pembunuhan bayi di Pacitan Jawa Timur. VA pun melaporkan salah satu media nasional ke Polda DIY, Selasa (23/6/2023) malam.
Dalam laporannya, VA merasa dirugikan sebab fotonya digunakan sebagai pelaku pembunuhan bayi. VA pun merasa kredibilitasnya sebagai penyanyi jatuh. Padahal pelaku sebenarnya sudah diamankan oleh polisi di Polres Pacitan dan sedang menjalani proses penyidikan.
BACA JUGA: Polisi Calon Pawang Satwa Ikuti Uji Kompetensi
Dalam laporan itu, VA juga menyertakan barang bukti berupa screenshot foto yang dimuat di media terlapor, di tik tok dan WhatsApp. "Kami melaporkan media itu, dengan pasal 27 UU ITE, karena ada dugaan pencemaran nama baik," ujar Kuasa Hukum korban, Hariyanto, usai membuat laporan di Polda DIY, Rabu (14/6/2023).
Menurut Hariyanto, imbas dari berita dan foto tersebut, kliennya merasa dirugikan secara psikologis maupun kerugian material. Karena pelapor bukan merupakan pelaku dan tidak ada hubungannya dengan kasus di Pacitan.
Kasus di Pacitan, terang Hariyanto terkait seorang biduan yang membunuh bayinya kemudian dimasukan ke dalam koper. Hanya saja, katanya, kantor berita tersebut justru salah dalam memasang foto tersangka.
"Dalam berita itu yang muncul justru foto klien kami dan bukan pelakunya. Klien kami malu, karena opini yang berkembang di masyarakat klien kamilah pelakunya," katanya.
Kekeliruan informasi ini diketahui VA, Minggu (11/6/2023). Saat itu, dirinya tiba-tiba dihubungi banyak kerabat dan teman-temannya. Mereka menanyakan terkait kebenaran informasi yang muncul dari berita tersebut.
"Minggu pagi muncul beritanya dan itu jadi menyebar di medsos, seperti tiktok, instagram, media online dan sebagainya," katanya.
BACA JUGA: Awas Jangan Open BO di Jogja, Bisa Ditangkap Polisi lalu Didenda atau Dibui
Akibatnya, VA merasa tertekan setelah foto tersebar diketahui oleh keluarga dan tetangganya. Dia merasa malu saat keluar rumah, karena adanya pemberitaan tersebut.
VA menjelaskan foto yang ditampilkan media tersebut diambil sekitar satu tahun yang lalu. Dia mengaku kenal dengan pelaku pembunuhan bayi yang sebenarnya yakni HSK (23), karena pernah satu manajemen di Jogja. "Foto itu udah satu tahun yang lalu. Itu kayak dicrop gitu, cuma kok yang dipasang di berita foto saya," ujarnya.
Atas kejadian ini sejumlah jadwal pentas yang semestinya dijalani VA terpaksa harus dipending. "Kemarin juga sudah ada job manggung, tapi karena ada berita itu, akhirnya ada yang batalkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.