Minimalkan Potensi Konflik Pemilu 2024, Peran Jaga Warga Wajib Dikuatkan
Advertisement
KULONPROGO—Satpol PP DIY menggelar sosialisasi kepemiluan sekaligus penyerahan rompi jaga warga di Kalurahan Pendoworejo pada Kamis (15/6/2023).
Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya peran kelompok jaga warga menyusul potensi konflik yang mungkin terjadi mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Advertisement
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan bahwa pembentukan dan peran kelompok jaga warga telah diatur dalam Peraturan Gubernur DIY 28/2021.
“Di dalam Pergub tersebut juga sudah tercantum bahwa jaga warga punya identitas berupa rompi. Nah, rompi itu kami bagikan hari ini bersamaan dengan sosialisasi soal peran jaga warga dalam meredam gejolak di masyarakat menjelang Pemilu 2024,” kata Noviar, Kamis (15/6/2023).
Noviar menambahkan bahwa setiap kapanewon di DIY termasuk di Kulonprogo mendapat 100 rompi. Tidak hanya itu, Satpol PP DIY melalui Dana Keistimewaan (Danais) juga akan membagikan handy talkie (HT) dengan jumlah yang sama seperti rompi. Dengan begitu Kulonprogo akan mendapat 1.200 rompi dan HT.
Di lain pihak, Sekretaris Komisi IV DPRD Kulonprogo, Istana meminta agar peran kelompok Jaga Warga dalam menjaga dan menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di Kulonprogo pada khususnya dan DIY pada umumnya ditingkatkan.
“Kalau kedudukan Jaga Warga itu sebagai mitra/dukuh/ketua RW/ketua pengurus kampung. Sementara wilayah kerja kelompok jaga warga sama dengan wilayah kerja dukuh/ketua rw/ketua pengurus kampung,” kata Istana di Kantor Kapanewon Pendoworejo.
Terdapat beberapa tugas utama Jaga Warga yaitu membantu menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat. Hal tersebut diprediksi terjadi mendekati Pemilu 2024.
Lalu, memberikan saran dan pertimbangan kepada tokoh kampung dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Kelompok Jaga Warga juga memiliki fungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial dan motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Tidak hanya itu, mereka juga berwenang mengundang pihak-pihak berkepentingan dalam upaya meminta keterangan. Bahan keterangan tersebut akan digunakan untuk pertimbangan pengambilan keputusan.
Guna mencegah terjadinya konflik, Jaga Warga diimbau untuk waspada, peka, dan menganalisis. Potensi konflik juga menjadi bagian yang dipetakan. Dengan begitu terdapat patokan untuk memelihara stabilitas sosial.
Sementara itu, Kapolsek Girimulyo, Akp Suparna mengatakan bahwa kegiatan Pemilu memiliki gangguan kamtibmas yang selalu menyertai seperti pencurian dokumen dan hoaks.
Suparna menerangkan terdapat beberapa ancaman dan gangguan terkait Pemilu 2024 seperi penggunaan politik identitas, bentrok massal, teror dan intimidasi, kampanye terselubung dan politik uang.
“Kalau kejadian yang konvensional itu ada perusakan, pembakaran, pengancaman, penganiayaan, pemalsuan, dan pencurian serta pelanggaran pemilu lainnya,” kata Suparna di Kantor Kapanewon Pendoworejo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah
- Ini Upaya Kampus Muhammadiyah Mengantisipasi Judol di Kalangan Mahasiswa
- Pilkada 2024, Kampanye Akbar di Sleman Hanya Dilakukan Dua Kali
- Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat
- Ketua DPP PDIP Esti Wijayati Sebut Rekam Jejak Hasto-Wawan Baik, Yakin Menangkan Pilkada
Advertisement
Advertisement