Advertisement
Jaga Warga Diminta Jaga Stabilitas Jelang Pemilu 2024

Advertisement
BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY meminta semua kelompok Jaga warga di DIY untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dan berbagai potensi gejolak di masyarakat menjelang dan saat Pemilu 2024 mendatang.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP, Joko Nuryanto mengatakan peran Jaga Warga sangat penting di masyarakat karena berada di masing-masing perdukuhan sehingga harapannya kelompok Jaga Warga bisa mendeteksi terjadinya gejolak atau gesekan akibat perbedaan pandangan dalam pemilu.
Advertisement
“Adanya Jaga Wwarga kami ingin mengoptimalkan peran fungsi Jaga Warga untuk sedini mungkin mencegah dan mendeteksi hal teradinya potensi konflik dan gesekan terkait persiapan pemilu khususnya dan semua hal mengenai kondisi di wilayanya masing-masing,” katanya dalam acara Sosialisasi Kepemiluan dan Penyeraan Rompi Kepada Jaga Warga di Aula Balai Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Bantul, Jumat (19/5/2023).
Acara tersebut diikuti sebanyak 100 orang Jaga Warga yang merupakan perwakilan dari kaluraan Sumberagung dan Canden. Selain Joko Nuryanto, narasumber dalam kegiatan tersebut adala Anggota DPRD DIY, Tustiyani; Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo; dan Komandan Koramil Jetis, Kapten CBH Sarmin. Hadir pula Panewu Jetis, Anwar Nur Fahruddin dan Lurah Sumberagung, Yudi Fahrudin.
Joko Nuryanto berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjadi bekal bagi kelompok Jaga Warga untuk mendeteksi sedini mungkin kemungkinan potensi gesekan antarwarga kemudian dapat berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mencega teradinya konlik sosial yang bisa mengara ke pembesaran eskalasi konflik sosial.
“Jaga warga harus siap siaga mendeteksi kemungkinan teradinya potensi gesekan dan konlik sosial sedini mungkin baik dalam mengahdapi pemilu 2024 maupun maupun keidupan sosial secara umum di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo mewakili Pemkab Bantul mengapresiasi peran Jaga Warga. Menurutnya peran Jaga Warga tidak bisa disepelekan karena memiliki peran untuk menjaga kedamaian dan kearmonisan dalam keidupan sosial di masing-masing kalurahan sampai perdukuhan.
Joko berujar peran Jaga Warga tidak hanya menaga stabilitas jelang pemilu namun uga stabilitas dalam keidupan seari-hari ada dan tidaknya pemilu.
Selain itu tugas pokok dan fungsi Jaga Warga juga menjaga dan mendukung keistimewaan DIY. Ada lima kewenangan kesitimewaan yang harus dikawal, yakni penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, kewenangan bidang penataan tata ruang DIY, kewenangan dalam mengatur kelembagaan, kewenangan bidang pertanahan, dan kewenangan tentang kebudayaan. “Kami dari kabupaten juga harus menjaga dan mengawal lima kewenangan keitimewaan DIY karena sifatnya itu mandatori."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement