Kasus Daycare Jogja, Orang Tua Siap Ajukan Petisi ke UGM
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Pusat menyampaikan dalam waktu dekat akan mengumumkan perubahan status dari pandemi menjadi endemi. Terkait kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY menyampaikan masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes DIY Setyarini Hestu Lestari menyampaikan hingga saat ini masih menunggu keputusan dari pusat terkait kebijakan lebih lanjut terhadap perubahan status dari pandemi menjadi endemi. “Belum ada keputusannya,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (16/6/2023).
BACA JUGA : Status Endemi Covid-19, Dinkes DIY: Vasinasi Tetap Harus
Oleh karena itu masyarakat tetap diimbau untuk dapat menerapkan protokol kesehatan seperti pada masa pandemi Covid-19. “Kebiasaan baru [protokol Covid-19] kita ada positifnya. Kemudian penyakit yang ditularkan melalui droplet bisa dikurangi,” katanya.
Menurut Setyarini, meski akan ada perubahan status dari pandemi menjadi endemi dalam waktu dekat, dia tetap mengimbau agar masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 tetap melakukan pemeriksaan. Nantinya, ketika perubahan status tersebut telah terjadi, kebijakan terkait biaya pemeriksaan kesehatan bagi pasien Covid-19 menurutnya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Menghadapi perubahan status tersebut, Setyarini tetap meminta masyarakat tetap melakukan vaksinasi. “Yang perlu dilakukan masyarakat, apabila ada orang dengan gejala segera periksa, kalau tidak mau periksa ya isolasi 10-14 hari. Kemudian vaksin hingga booster 2 atau vaksin ke 4,” katanya.
Kebijakan terkait apakah vaksinasi tersebut akan berbayar ketika status pandemi telah berubah endemi masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. “Tetap dilakukan [vaksinasi saat endemi], cuma kami belum tahu akan berbayar atau tidak,” imbuhnya.
BACA JUGA : Presiden Memutuskan, Indonesia Segera Masuk Fase
Ia belum dapat memastikan terkait kemungkinan pemerintah menerapkan kebijakan vaksinasi berbayar selama endemi. Karena itu ia mengimbau agar masyarakat dapat segera melakukan vaksinasi selagi masih gratis.
“Kalau yang divaksin rutin, kalau kemudian apakah di endemi ini pemerintah kita tidak punya uang lalu memberlakukan itu ya mungkin-mungkin saja, kemungkinan itu tetap ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.