Advertisement
PPDB SMP di Jogja, Ada 9 Anak Pemegang KMS Belum Tercatat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Unit Pelaksana Teknis Jaminan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (UPT JPD Disdikpora) Kota Jogja menemukan sedikitnya sembilan anak yang belum tercatat dalam basis data Kartu Menuju Sejahtera (KMS) padahal orang tua mereka masuk ke dalam penerima bantuan itu.
Mereka pun akhirnya didata secara manual agar bisa mendaftar lewat jalur PPDB afirmasi KMS. "Hari ini kami melakukan pendataan bagi yang namanya tidak tercantum padahal orang tua KMS statusnya," kata Kepala UPT JPD Disdikpora Kota Jogja, Mannarima, Jumat (16/6/2023).
Advertisement
Dia menyebut, proses penyusunan database pemegang KMS sepenuhnya berada di Dinas Sosial, sehingga pihaknya melakukan pendataan ulang dan mencatat nama-nama yang belum terdata di KMS.
Orang tua murid harus datang langsung ke kantor UPT JPD Kota Jogja dengan membawa kartu keluarga. "Kami melakukan pendataan manual. Anaknya yang belum tercantum di database makanya perlu ditandai sebagai anak pemegang KMS," jelasnya.
BACA JUGA: PPDB SMP di Jogja: Tak Daftar Ulang, 5 Siswa Dianggap Mundur dari Jalur Bibit Unggul
Pendataan itu telah dimulai sejak 15-20 Juni mendatang. Pada 18 Juni murid sudah busa melakukan pendaftaran PPDB jalur afirmasi KMS. "Yang sudah siap menurut data kami ada 779 orang yang akan melakukan PPDB jalur KMS, sampai tanggal 20 kalau masih ada akan tetap dilayani untuk pendataan," kata dia.
Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Jogja, Marwoto menyebut PPDB jalur afirmasi disabilitas audah diumumkan hasilnya per hari ini dengan kuota 5%. Sementara jalur afirmasi KMS akan dimulai pada 18 Juni untuk pengajuan dan pada 19-21 Juni untuk verifikasi.
"Untuk zonasi wilayah sudah daftar diri kan sudah pengumuman. Yang zonasi bibit unggul sudah dan mau daftar ulang, hari ini terakhir. Mutasi orang tua kan pengumuman hari ini, nanti langsung daftar ulang," katanya.
Adapun sejumlah jalur yang disediakan pihaknya pada PPDB kali ini yakni jalur zonasi ada wilayah dan mutu, jalur afirmasi ada KMS dan disabilitas, jalur prestasi ada bibit unggul dan luar daerah, serta jalur perpindahan atau mutasi orang tua. "Kuotanya untuk mutu 44 persen, prestasi luar kota 10 persen, KMS 11 persen," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Investasi Asing di IKN Terus Digenjot, Mulai Finlandia, AS Hingga Korsel
Advertisement

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir
Advertisement
Berita Populer
- Bulan Imunisasi Anak Dimulai, Dinkes Jogja Targetkan 100% Siswa Diimunisasi
- Ikatan Profesi Optometris Ungkap 400 dari 1.000 Anak Alami Gangguan Mata, Pemerintah Perlu Siapkan Pencegahan
- Dishub DIY: Kawasan Sumbu Filosofi Harus Bebas Polusi dan Kemacetan
- DPRD DIY: Perlu Pelibatan Masyarakat Jaga Citra Sumbu Filosofi sebagai Warisan Budaya Dunia
- Pemda DIY Siapkan Perencanaan untuk Manajemen Sumbul Filosofi Usai Diakui UNESCO
Advertisement
Advertisement