Advertisement
Forpi Jogja Ingatkan Sekolah Tidak Menggelar Wisuda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja mengingatkan kepada satuan pendidikan dalam hal ini sekolah agar tidak menggelar acara wisuda kelulusan untuk jenjang TK hingga SMP di Kota Jogja.
"Jika membebani orangtua, acara wisuda kelulusan sebaiknya dihentikan," kata Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Jogja, Sabtu (17/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Heboh Acara Wisuda Lulusan Sekolah Dasar dan Menengah, Dinas: Tidak Ada Aturannya!
Menurut Forpi Kota Jogja, acara wisuda kelulusan yang digelar secara berlebihan, misalnya digelar di hotel atau gedung mewah, telah membebani orang tua siswa. Pasalnya bagi siswa tersebut yang ikut, diwajibkan membayar guna acara wisuda dapat terlaksana.
"Acara wisuda di jenjang sekolah ini banyak dikeluhkan orangtua, karena memberatkan sejumlah orangtua siswa," tandasnya.
Jika tidak memberatkan orangtua siswa, kata Kamba, maka acara wisuda sah-sah saja digelar. Namun jika dianggap memberakan orangtua siswa karena biayanya mahal, maka hentikan kegiatan wisuda kelulusan siswa.
Harapan Forpi Kota Jogja dengan adanya Surat Edaran dari Disdikpora Kota Jogja terkait dengan kegiatan wisuda kelulusan siswa tidak diwajibkan maka sekolah harus mengikutinya. "Surat edaran tersebut tidak sekadar "woro-woro". Apalagi dijadikan bungkus kacang rebus atau goreng," kritiknya.
Dia mengusulkan anggaran wisuda sekolah digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat, seperti untuk biaya melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. "Sebab saat masuk sekolah di jenjang lebih tinggi, juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Misalnya, biaya seragam sekolah dan kebutuhan lainnya," katanya.
Apabila ada orangtua siswa yang merasa keberatan terkait biaya wisuda kelulusan, dapat menyampaikan ke Sekretariat Forpi Kota Jogja, Komplek Balaikota Jogja. Atau melalui nomor WA 081393132707.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Data Kualitas IQAir Dituding Tak Akurat Karena Dituding Komersil, Pemerintah Harus Perkuat ISPU
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Fathoni Senang, Berobat Jadi Efisien dengan Layanan Antrean Online
- Pemkot Jogja Raih 12 Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023
- Sumur Bor Dilaporkan Banyak yang Rusak, Ini Tanggapan Pemda DIY
- Susur Sungai dengan Ramahnya Bentangan Alam Cokrodiningratan
- Atmaji Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD DIY Menggantikan Suharwanta
Advertisement
Advertisement