Advertisement

Forpi Jogja Ingatkan Sekolah Tidak Menggelar Wisuda

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Forpi Jogja Ingatkan Sekolah Tidak Menggelar Wisuda Ilustrasi wisuda kelulusan SD. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja mengingatkan kepada satuan pendidikan dalam hal ini sekolah agar tidak menggelar acara wisuda kelulusan untuk jenjang TK hingga SMP di Kota Jogja.

"Jika membebani orangtua, acara wisuda kelulusan sebaiknya dihentikan," kata Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Jogja, Sabtu (17/6/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Heboh Acara Wisuda Lulusan Sekolah Dasar dan Menengah, Dinas: Tidak Ada Aturannya!

Menurut Forpi Kota Jogja, acara wisuda kelulusan yang digelar secara berlebihan, misalnya digelar di hotel atau gedung mewah, telah membebani orang tua siswa. Pasalnya bagi siswa tersebut yang ikut, diwajibkan membayar guna acara wisuda dapat terlaksana.

"Acara wisuda di jenjang sekolah ini banyak dikeluhkan orangtua, karena memberatkan sejumlah orangtua siswa," tandasnya.

Jika tidak memberatkan orangtua siswa, kata Kamba, maka acara wisuda sah-sah saja digelar. Namun jika dianggap memberakan orangtua siswa karena biayanya mahal, maka hentikan kegiatan wisuda kelulusan siswa.

Harapan Forpi Kota Jogja dengan adanya Surat Edaran dari Disdikpora Kota Jogja terkait dengan kegiatan wisuda kelulusan siswa tidak diwajibkan maka sekolah harus mengikutinya. "Surat edaran tersebut tidak sekadar "woro-woro". Apalagi dijadikan bungkus kacang rebus atau goreng," kritiknya.

Dia mengusulkan anggaran wisuda sekolah digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat, seperti untuk biaya melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. "Sebab saat masuk sekolah di jenjang lebih tinggi, juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Misalnya, biaya seragam sekolah dan kebutuhan lainnya," katanya.

Apabila ada orangtua siswa yang merasa keberatan terkait biaya wisuda kelulusan, dapat menyampaikan ke Sekretariat Forpi Kota Jogja, Komplek Balaikota Jogja. Atau melalui nomor WA 081393132707.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka

News
| Senin, 29 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement