Advertisement
Tiga Perumahan di Tanah Kas Desa Sardonoharjo Sleman Ditutup, Sebagian Sudah Berpenghuni

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satpol PP DIY kembali menutup perumahan di wilayah Sleman, tepatnya di Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, pada Jumat (23/6/2034). Perumahan tersebut berdiri di atas tanah kas desa (TKD) dan tidak memiliki izin.
Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi, menjelaskan tiga perumahan yang ditutup di bawah pengelolaan PT Nesa Berkah Jaya. Masing-masing perumahan berlokasi berdekatan.
Advertisement
Ketiga perumahan itu masing-masing seluas 1.500 meter persegi, yang kedua 2.200 meter persegi, dan ketiga 3.600 meter persegi. Katiganya sama-sama berada di Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik.
"Dari inventarisasi kami di Nesa 1 sudah ada 12 rumah, 10 sudah dihuni; kemudian Nesa 2 ada 18, yang 16 sudah dihuni; kemudian Nesa 3 ada delapan rumah sama dan dua ruko, tapi semuanya belum berpenghuni," katanya.
Ketiga perumahan tersebut harus ditutup karena melanggar Pergub No. 34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa, yang menyebutkan tidak TKD tidak diperbolehkan untuk hunian. Selain itu, kepemilikan aset di atas TKD juga tidak boleh dipindahtangankan.
Karena membangun rumah hunian dan memperjual-belikannya, pengembang melanggar dua poin dalam Pergub Pemanfaatan TKD tersebut. Penutupan merupakan langkah yang diambil setelah adanya peringatan namun tidak diindahkan.
Sebelum penutupan, Satpol PP DIY telah memanggilpengembang pada 13 Juni lalu. Namun dalam pemanggilan pertama, pengembang tidak mau menyepakati penutupan. "Panggilan kedua justru tidak hadir, maka hari ini kami tutup," katanya.
BACA JUGA: Caturtunggal Akui Apartemen Malioboro City Menunggak Sewa Tanah Kas Desa 1,5 Hektare
Satpol PP DIY memasang spanduk penutupan di pintu depan perumahan. Dua perumahan yang telah berpenghuni memiliki akses lainnya sehingga penghuni masih bisa keluar-masuk perumahan.
Ia belum bisa memastikan bagaimana nasib para penghuni perumahan tersebut ke depan, karena itu kewenangan pengambil kebijakan. "Hasil dari kegiatan hari ini akan kami laporkan ke Pak Gubernur melalui Asisten 1 untuk petunjuk berikutnya," ungkapnya.
Saat penutupan ini, di ketiga perumahan tersebut tidak ada aktivitas dari penghuni maupun pengelola. Salah satu penghuni, Endar, mengatakan baru tahu adanya penutupan tersebut karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Ia mengaku menempati rumah tersebut sejak sekitar dua atau tiga tahun lalu setelah dibelikan oleh anaknya. Ia mempertanyakan kenapa tidak sejak awal pembangunannya dihentikan apabila memang bermasalah. "Kok baru sekarang?" Tanyanya.
Menurutnya, selama ini tidak ada permasalahan di perumahan tersebut. Setelah ditutup, ia hanya bisa menunggu keputusan selanjutnya untuk para penghuni seperti apa. "Ditunggu saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- 10 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap, Dari Kurir Paket Hingga Karyawan BPR
- Pembeli Tanah Pertanyakan Langkah Anak Mbah Tupon Melaporkan Dirinya ke Polda DIY
- Hore! Jaringan Internet di Kawasan Wisata Pantai Selatan Kulonprogo Diperluas
- Sampah dari Pasar Gamping yang Dibuang di Kawasan Pantai Dewa Ruci Akhirnya Dikubur
- Terganggu Bau, Warga Jaranan dan Sawit Panggungharjo Tolak Perluasan ITF Niten
Advertisement
Advertisement