Advertisement
Caturtunggal Akui Apartemen Malioboro City Menunggak Sewa Tanah Kas Desa 1,5 Hektare

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman, mengakui adanya pelanggaran penggunaan tanah kas desa oleh Apartemen Malioboro City. Pelanggaran tanah kas desa tersebut adalah belum dibayarnya uang sewa dan pajak bumi bangunan oleh perusahaan untuk tanah seluas 15.959 meter persegi atau 1,5 hektare.
Pengakuan kalurahan tersebut disampaikan Carik Caturtunggal Aminudin Aziz. Pengakuannya diterima oleh Sekretaris Persatuan Pemilik Apartemen Malioboro City, Budijono. “Kami konfirmasi ke Kalurahan Caturtunggal setelah info yang beredar bahwa fasilitas umum apartemen kami diduga melanggar tanah kas desa. Carik Caturtunggal membenarkan itu,” terangnya, Jumat (23/6/2023).
Advertisement
Budijono melakukan konfirmasi agar di kemudian hari pemilik unit apartemen tak bermasalah hukum.
“Kami sebagai warga negara tak mau dibawa-bawa melanggar hukum, tanah kas desa tersebut disewa perusahaan pengembang apartemen. Kami sudah melunasi semua pembelian unit termasuk fasilitasnya. Sehingga kami minta agar pengembang untuk mengurus perizinan dan menyelesaikan tanggung jawabnya pada pihak-pihak terkait,” tegasnya.
BACA JUGA: Tak Kantongi Izin Penggunaan Tanah Kas Desa, Maguwoharjo Football Park Ditutup
Tanah kas desa di Caturtunggal dipakai perusahaan untuk Apartemen Malioboro City sejak 2015. Sementara, pembayaran uang sewa serta pajak bumi dan bangunan sudah ditunggak mulai 2019 sampai sekarang. “Kami menyayangkanizin untuk pertanian modern tapi kenyatan di lapangannya untuk fasilitas umum apartemen,” kata Budijono.
Seusai menjelaskan kepada perwakilan pemilik Apartemen Malioboro City, Aminudin Aziz belum bisa menerangkan perkara tersebut ke publik. “Masih akan kami pelajari, situasinya juga seperti ini. Nanti saja kalau sudah jelas,” katanya pada Harian Jogja setelah menemui perwalian pemilik Apartemen Malioboro City, Jumat siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Visualisasi Jalan Salib di Gereja Ini Kental dengan Sentuhan Budaya Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Tanam Pohon Beringin sebagai Simbol Pelestarian Lingkungan
- Lakukan Pungli PTSL Rp350 Ribu hingga Rp5 Juta, Dukuh Gandekan Bantul Kembali Dituntut Mundur
- Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
- Bupati Bantul Melantik Empat Pejabat Baru untuk Organisasi Perangkat Daerah
- Seorang PNS di Sleman Jadi Korban Penyekapan dengan Modus Kencan Online, Ini Kronologinya
Advertisement