Advertisement

Jelang Pemilu, 6.499 Penduduk di Kulonprogo Belum Melakukan Perekaman e-KTP

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 23 Juni 2023 - 19:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Jelang Pemilu, 6.499 Penduduk di Kulonprogo Belum Melakukan Perekaman e-KTP Ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Ribuan penduduk di Kabupaten Kulonprogo masih belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo, Aspiyah mengatakan bahwa masih ada 6.499 penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Advertisement

BACA JUGA: KTP Digital Bakal Diberlakukan, Kapan Diterapkan di DIY?

“Per tanggal 22 Juni 2023, angka perekaman KTP elektronik di Kulonprogo mencapai sekitar 98,14 persen atau menyisakan 6.499 penduduk. Di antara penduduk tersebut masih memegang KTP nonelektronik,” kata Aspiyah dihubungi pada Jumat (23/6/2023).

Sejauh ini, Disdukcapil telah melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Kementerian Agama (Kemenag). Disdukcapil mengaku tidak mampu melakukan aksi jemput bola untuk umum dengan alasan datanya tidak jelas.

"Misalnya saja dulu Pak X di SIAK tinggal di daerah Samigaluh dan belum melakukan perekaman KTP elektronik. Nah, kalau kami harus menyisir satu-satu tidak mampu. Karena itu yang dibutuhkan adalah keaktifan yang bersangkutan,” katanya.

Aspiyah juga menerangkan apabila seseorang tidak melakukan perekaman KTP elektronik, maka data di SIAK tidak bisa diakses atau dibekukan. Agar data tersebut aktif, maka yang bersangkutan harus melakukan perekaman KTP elektronik di Disdukcapil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit

News
| Selasa, 26 September 2023, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor

Wisata
| Selasa, 26 September 2023, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement