Advertisement
Jelang Pemilu, 6.499 Penduduk di Kulonprogo Belum Melakukan Perekaman e-KTP
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Ribuan penduduk di Kabupaten Kulonprogo masih belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo, Aspiyah mengatakan bahwa masih ada 6.499 penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Advertisement
BACA JUGA: KTP Digital Bakal Diberlakukan, Kapan Diterapkan di DIY?
“Per tanggal 22 Juni 2023, angka perekaman KTP elektronik di Kulonprogo mencapai sekitar 98,14 persen atau menyisakan 6.499 penduduk. Di antara penduduk tersebut masih memegang KTP nonelektronik,” kata Aspiyah dihubungi pada Jumat (23/6/2023).
Sejauh ini, Disdukcapil telah melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Kementerian Agama (Kemenag). Disdukcapil mengaku tidak mampu melakukan aksi jemput bola untuk umum dengan alasan datanya tidak jelas.
"Misalnya saja dulu Pak X di SIAK tinggal di daerah Samigaluh dan belum melakukan perekaman KTP elektronik. Nah, kalau kami harus menyisir satu-satu tidak mampu. Karena itu yang dibutuhkan adalah keaktifan yang bersangkutan,” katanya.
Aspiyah juga menerangkan apabila seseorang tidak melakukan perekaman KTP elektronik, maka data di SIAK tidak bisa diakses atau dibekukan. Agar data tersebut aktif, maka yang bersangkutan harus melakukan perekaman KTP elektronik di Disdukcapil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Besok, KPK Umumkan Status Tersangka dalam Kasus OTT Gubernur Riau
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



