Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Polsek Srandakan menangkap VWK, 20, Warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul.
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi tersebut ditangkap karena diduga telah menganiaya seorang pelajar di Jalan Srandakan, Bantul, pada Selasa (27/6/2023) dini hari.
BACA JUGA: Berbekal CCTV, Polisi Tangkap Maling di Srandakan
Akibat perbuatan tersangka, korban berinisial MNF, 16, warga Dusun Mangiran, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul itu harus mendapatkan perawatan medis setelah kepalanya dipukul menggunakan batang kayu.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban berboncengan dengan temannya, RA menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah. Korban melaju dari arah barat ke timur di Jalan Sranakan.
Sesampainya di daerah Gunungsaren, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, korban diadang oleh tersangka dan temannya menggunakan motor Honda PCX warna merah.
“Pelaku turun dari motornya kemudian memukul korban menggunakan batang kayu mengenai kepala korban,” jelasnya
Akibat kejadian tersebut korban dibawa kerumah sakit UII untuk dilakukan perawatan. Jeffry mengatakan saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Srandakan. Dari keterangan sementara, tersangka nekat memukul korban karena emosi saat disalip oleh korban
“Motifnya tersinggung saling salip saat bermotor,” katanya. Tersangka terancam Pasal 351 tentang Penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran FSMR ISI Jogja di Galeri Pandeng tampilkan karya seni media rekam tentang realitas sosial dan dampak AI terhadap manusia.
Kasus Minyakita bau minyak tanah di Wonogiri diselidiki polisi. Berikut kronologi lengkap, mulai keluhan warga hingga uji sampel BPOM Solo.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 23 Juni 2026 dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.