Berbekal CCTV, Polisi Tangkap Maling Motor di Srandakan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Srandakan menangkap pria berinisial AM, 40, warga Dusun Kukap, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul. Dia diduga mencuri sepeda motor, terlebih aksinya juga telah terekam kamera pengintai atau circuit closed television (CCTV).
Kapolsek Srandakan, Kompol Sudarsono mengatakan tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut terjadi saat korban bernama Heri Suwarna, 50, warga Galur, Kulonprogo pergi ke lahan pertanian milik Siswanto warga Wonorejo, Gadingsari, Sanden, yang berlokasi di Cangkring, Poncosari, Srandakan, Bantul, pada Rabu (8/03) pagi.
Advertisement
Sepeda motor Honda Beat AB 2634 YL milik korban diparkir di selatan jalan menghadap ke arah tenggara dengan kunci yang masih tertancap di sepeda motor. Korban bersama rekannya kemudian melihat-lihat area persawahan. Satu jam kemudian atau sekitar pukul 10.00 WIB korban dan saksi mau pulang. “Sampai tempat parkir, korban kaget karena sepeda motor tidak ada di tempat,” kata Sudarsono di Mapolres Bantul, Selasa (28/3/2023).
BACA JUGA: Komplotan Curanmor di Seman Ini Sudah 29 Kali Beraksi, Gasak Puluhan Motor
Setelah dicari-cari tidak ada, korban melapor polisi sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Polisi juga memeriksa CCTV di Jalan Sorobayan. Dalam CCTV tersebut terlihat tersangka mengendarai sepeda motor milik korban. Dari hasil identifikasi polisi, ditemukanlah identitas tersangka.
Identitas tersangka tersebut kemudian disebar ke jajaran karena tersangka tidak ada di rumah. Kemudian pada Rabu (22/3/2023), sekira pukul 22.10 Wib diperoleh informasi dari Bhabinkamtibmas Sidomulyo, Bambanglipuro bahwa ada orang yang mencurigakan di pasar unggas Turi, Bambanglipuro yang bernama tersangka AM
“Selanjutnya tim opsnal Polsek Srandakan, Polsek Pajangan dan Polsek Sanden mendatangi pasar unggas Turi dan benar tersangka AM adalah target operasi curanmor polsek Srandakan dengan dikuatkan pengakuan dari pelaku yang telah mengambil satu unit sepeda motor milik korban,” papar Sudarsono.
Kemudian tersangka AM dibawa ke Polsek Srandakan untik dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi awal bahwa sepeda motor honda Beat tersebut telah ditukar dengan kendaraan lain dan selanjutnya Opsnal Polsek Srandakan menyita motor Honda Beat di daerah Kedung, Guwosari, Pajangan, Bantul.
Sementara itu, tersangka AM mengakui telah mencuri motor. Tindakan tersebut merupakan pertama kalinya karena tergiur melihat motor yang kuncinya masih tertancap di motor. Sementara sekitar lokasi kejadian sepi. “Sepintas melihat kunci motor cemantel tiba-tiba timbul niat untuk mencuri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement