Advertisement
Ratusan Berkas Pendaftaran Bakal Caleg di Kulonprogo Belum Memenuhi Syarat

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kulonprogo, menyatakan 456 berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) DPRD untuk Pemilu 2024 belum memenuhi syarat sehingga harus dilakukan perbaikan.
Ketua KPU Kulonprogo Ibah Muthiah di Kulonprogo, Rabu, mengatakan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kulonprogo sudah dilaksanakan pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
Advertisement
"Dari hasil verifikasi administrasi tersebut ada 94 bakal caleg yang memenuhi syarat, sedangkan yang belum memenuhi syarat 456 bakal caleg," kata Ibah.
Ia mengatakan jumlah bakal caleg DPRD Kulonprogo untuk Pemilu 2024 sebanyak 554 orang dari 17 partai politik. Adapun kuota bakal caleg perempuan sebanyak 230 orang dan laki-laki sebanyak 3.204 orang. Persentase bakal caleg perempuan sebanyak 41,81%.
Dia mengatakan berkas pendaftaran bakal caleg banyak yang belum memenuhi syarat, seperti kartu tanda anggota tidak ada logo partai politik, kurang tanda tangan dari partai politik, ijazah tidak dilegalisasi, surat pernyataan dari pengadilan, surat kepolisian, belum lengkap. Selain itu, katanya, unggahan berkas pendaftaran tidak sesuai dengan isi kolom tersebut.
"Itu beberapa yang menyebabkan berkas pendaftaran bakal caleg belum memenuhi syarat," katanya.
BACA JUGA: Libur Iduladha, Jadwal KRL Jogja-Solo Ditambah, Ini Jadwal Paling Pagi
Ibah mengatakan KPU Kulonprogo telah menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi kepada partai politik sehingga partai politik diberi waktu melakukan perbaikan berkas pendaftaran bakal caleg DPRD Kulonprogo mulai dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
"Pada masa perbaikan ini, partai politik menyerahkan pengajuan bakal calon yang disertai dengan persetujuan dewan pengurus partai tersebut. Jadi hampir sama seperti pendaftaran awal dan persyaratan lain diunggah di aplikasi sistem pencalonan," katanya.
Ibah mengatakan pada masa perbaikan ini, KPU Kulonprogo memberikan pelayanan pada Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Pada hari terakhir 9 Juli 2023, KPU Kulonprogo memberikan pelayanan hingga pukul 23.59 WIB. "Saat ini, kami sudah melayani perbaikan dokumen pendaftaran bakal caleg," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Jumat 18 April 2025
- Jadwal Ibadah Jumat Agung di Berbagai Gereja di DIY
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
Advertisement