Sekolah Mengaku Pengadaan Seragam Diserahkan ke Paguyuban Ortu, Ombudsman DIY: Kami Dalami

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ombudsman DIY melakukan Kunjungan ke SMPN 1 Bambanglipuro untuk melihat hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 serta mengonfirmasi isu yang beredar terkait jual beli seragam sekolah tersebut.
Asisten Ombudsman Bidang Pencegahan Maladministrasi, Ruli Arifah menyampaikan terkait kunjungannya tersebut dalam rangka konfirmasi semata terkait informasi yang bergulir adanya kewajiban siswa membayar uang seragam dengan harga yang telah dipatok.
Advertisement
Dirinya menyampaikan bahwa pihak sekolah dalam hal ini tidak ikut campur dalam pengadaan seragam sekolah dan diserahkan sepenuhnya kepada orangtua siswa melalui Paguyuban Orang Tua (POT).
“Hasilnya sudah ke disdikpora kami juga melakukan klarifikasi hasilnya kepala sekolah untuk seragam dilaksanakan oleh POT,” jelasnya pada Senin (3/6/2023). Ombudsman DIY menurutnya masih akan mencoba mendalami terkait isu tersebut kepada POT.
Baca juga: BPBD DIY: Mayoritas Bangunan di DIY Tahan Gempa
Ombudsman DIY sendiri segera melakukan langkah klarifikasi ke SMPN 1 Bambanglipuro setelah menerima informasi dari sumber yang dirahasiakan terkait jumlah harga yang dipatok sebesar Rp1,4 juta. “Kami tidak bisa menyebut siapa, kami hanya menyebutnya laporan dari masyarakat. Kami memiliki kewajiban untuk merahasiakan sumber,” katanya
Dirinya menyebut di Bantul sendiri ada dua laporan yang masuk ke Ombudsman. Selain di SMPN 1 Bambanglipuro juga masih ada laporan dari SMPN 1 Srandakan.
“Komite sekolah maupun sekolah sesuai aturan yang berlaku tidak diperbolehkan melakukan pengadaan seragam terutama dalam memfasilitasi tempat untuk pertemuan,” katanya.
Hasil dari klarifikasi yang dilakukan di SMPN 1 Bambanglipuro masih akan didalami dengan temuan lain yang akan dilakukan. Ruli berharap tidak ada maladministrasi selama PPDB dan pasca PPDB termasuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun seperti dalam pengadaan seragam sekolah.
Kepala sekolah SMPN 1 Bambanglipuro, Parjo menyampaikan bahwa sekolah menyerahkan pengadaan seragam keapada orang tua atas kesepakatan bersama. Dalam pembentukan koordinator dibentuk oleh orangtua yang terdiri dari enam orang.
"Kepastiannya tidak tahu patokan harga, mungkin di grup POT sudah mematok harga," ujarnya. Dirinya mengaku tidak tahu menahu info terkait harga yang dipatok dan baru mengetahui info tersebut dari Jumat (30/6/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Truk Pakan Ternak Terguling di Jalan Jatinom-Boyolali Klaten, Diduga Rem Blong
- Truk Terguling di Jalan Jatinom-Boyolali Klaten, Lalu Lintas Sempat Tersendat
- Pembunuhan Penjual Bubur Boyolali, Uang-Perhiasan Dikembalikan ke Ahli Waris
- Hukum Siswa hingga Kakinya Melepuh, Guru SMPN di Madiun Dinonaktifkan
Berita Pilihan
Advertisement

Imigrasi Pastikan Syahrul Yasin Limpo Tidak Dalam Status Cekal
Advertisement

Garrya Bianti, Resort Eksklusif Baru di Jogja yang Cocok untuk Healing Anda
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement