Advertisement
Sekolah Mengaku Pengadaan Seragam Diserahkan ke Paguyuban Ortu, Ombudsman DIY: Kami Dalami

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ombudsman DIY melakukan Kunjungan ke SMPN 1 Bambanglipuro untuk melihat hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 serta mengonfirmasi isu yang beredar terkait jual beli seragam sekolah tersebut.
Asisten Ombudsman Bidang Pencegahan Maladministrasi, Ruli Arifah menyampaikan terkait kunjungannya tersebut dalam rangka konfirmasi semata terkait informasi yang bergulir adanya kewajiban siswa membayar uang seragam dengan harga yang telah dipatok.
Advertisement
Dirinya menyampaikan bahwa pihak sekolah dalam hal ini tidak ikut campur dalam pengadaan seragam sekolah dan diserahkan sepenuhnya kepada orangtua siswa melalui Paguyuban Orang Tua (POT).
“Hasilnya sudah ke disdikpora kami juga melakukan klarifikasi hasilnya kepala sekolah untuk seragam dilaksanakan oleh POT,” jelasnya pada Senin (3/6/2023). Ombudsman DIY menurutnya masih akan mencoba mendalami terkait isu tersebut kepada POT.
Baca juga: BPBD DIY: Mayoritas Bangunan di DIY Tahan Gempa
Ombudsman DIY sendiri segera melakukan langkah klarifikasi ke SMPN 1 Bambanglipuro setelah menerima informasi dari sumber yang dirahasiakan terkait jumlah harga yang dipatok sebesar Rp1,4 juta. “Kami tidak bisa menyebut siapa, kami hanya menyebutnya laporan dari masyarakat. Kami memiliki kewajiban untuk merahasiakan sumber,” katanya
Dirinya menyebut di Bantul sendiri ada dua laporan yang masuk ke Ombudsman. Selain di SMPN 1 Bambanglipuro juga masih ada laporan dari SMPN 1 Srandakan.
“Komite sekolah maupun sekolah sesuai aturan yang berlaku tidak diperbolehkan melakukan pengadaan seragam terutama dalam memfasilitasi tempat untuk pertemuan,” katanya.
Hasil dari klarifikasi yang dilakukan di SMPN 1 Bambanglipuro masih akan didalami dengan temuan lain yang akan dilakukan. Ruli berharap tidak ada maladministrasi selama PPDB dan pasca PPDB termasuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun seperti dalam pengadaan seragam sekolah.
Kepala sekolah SMPN 1 Bambanglipuro, Parjo menyampaikan bahwa sekolah menyerahkan pengadaan seragam keapada orang tua atas kesepakatan bersama. Dalam pembentukan koordinator dibentuk oleh orangtua yang terdiri dari enam orang.
"Kepastiannya tidak tahu patokan harga, mungkin di grup POT sudah mematok harga," ujarnya. Dirinya mengaku tidak tahu menahu info terkait harga yang dipatok dan baru mengetahui info tersebut dari Jumat (30/6/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
Advertisement