WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus prostitusi, di Polresta Sleman, Rabu (5/7/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN–Seorang petugas security ditangkap polisi atas perbuatannya menjadi muncikari prostitusi online di sebuah hotel di jalan Kaliurang, Kapanewon Ngemplak. Ia menjalankan bisnis prostitusinya menggunakan aplikasi Michat.
Wakasatreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Hariyanto, menjelaskan pelaku berinisial WDJ, 31, yang sehari-hari bekerja sebagai petugas security. Adapun perempuan yang bekerja dalam prostitusi tersebut berinisial RA, 20, yang dalam kasus ini ditetapkan sebagai korban.
BACA JUGA: Muncikari Prostitusi Online Asal Kalasan Sleman Ditangkap
Ia menceritakan WDJ sudah tiga bulan menjalankan prostitusi ini. Awalnya ia membuat akun di aplikasi Michat dengan foto RA, dan menawarkan jasa prostitusi dengan tarif Rp300.000. "Dibayar di dalam kamar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Setiap berhasil mendapatkan pelanggan, WDJ mendapat komisi sebesar Rp50.000. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, WDJ kemudian berhasil ditangkap pada 17 Juni 2023 dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya uang Rp300.000, ponsel Infinix warna biru dan sejumlah alat kontrasepsi. Atas perbuatannya, WDJ terancam Pasal 296 KUHP dengan hukuman maksimal 1 tahun dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman maksimal 3 bulan.
BACA JUGA: Lima Korban Prostitusi Online di Jogja Dijajakan Rp200.000 Sekali Kencan
Kepada wartawan, WDJ mengaku telah mengenal korban dan dirinya yang membuat akun di Michat tersebut, tapi hanya diajak oleh korban. "Saya yang membuat, tapi hanya diajak," ungkapnya.
Adapun tempat yang digunakan untuk prostitusi ini selalu di hotel yang sama. Dalam sehari, ia bisa mendapatkan pelanggan sampai lima orang. "Sehari ga tentu, maksimal lima [pelanggan]," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus. Simak profil, rekam jejak karier, dan harta kekayaannya.
Tren meningkatnya WNI melepas kewarganegaraan berpotensi memicu brain drain, dampak serius bagi Indonesia.
Menlu Sugiono menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran sekaligus membahas kerja sama bilateral dan isu perdamaian dunia.
Netflix menyebut film keluarga Indonesia konsisten masuk Global Top 10 selama empat tahun terakhir dan diminati penonton lokal.