Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus prostitusi, di Polresta Sleman, Rabu (5/7/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN–Seorang petugas security ditangkap polisi atas perbuatannya menjadi muncikari prostitusi online di sebuah hotel di jalan Kaliurang, Kapanewon Ngemplak. Ia menjalankan bisnis prostitusinya menggunakan aplikasi Michat.
Wakasatreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Hariyanto, menjelaskan pelaku berinisial WDJ, 31, yang sehari-hari bekerja sebagai petugas security. Adapun perempuan yang bekerja dalam prostitusi tersebut berinisial RA, 20, yang dalam kasus ini ditetapkan sebagai korban.
BACA JUGA: Muncikari Prostitusi Online Asal Kalasan Sleman Ditangkap
Ia menceritakan WDJ sudah tiga bulan menjalankan prostitusi ini. Awalnya ia membuat akun di aplikasi Michat dengan foto RA, dan menawarkan jasa prostitusi dengan tarif Rp300.000. "Dibayar di dalam kamar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Setiap berhasil mendapatkan pelanggan, WDJ mendapat komisi sebesar Rp50.000. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, WDJ kemudian berhasil ditangkap pada 17 Juni 2023 dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya uang Rp300.000, ponsel Infinix warna biru dan sejumlah alat kontrasepsi. Atas perbuatannya, WDJ terancam Pasal 296 KUHP dengan hukuman maksimal 1 tahun dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman maksimal 3 bulan.
BACA JUGA: Lima Korban Prostitusi Online di Jogja Dijajakan Rp200.000 Sekali Kencan
Kepada wartawan, WDJ mengaku telah mengenal korban dan dirinya yang membuat akun di Michat tersebut, tapi hanya diajak oleh korban. "Saya yang membuat, tapi hanya diajak," ungkapnya.
Adapun tempat yang digunakan untuk prostitusi ini selalu di hotel yang sama. Dalam sehari, ia bisa mendapatkan pelanggan sampai lima orang. "Sehari ga tentu, maksimal lima [pelanggan]," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
PAD Gunungkidul dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp25,57 miliar menjadi Rp385,966 miliar di tengah pengurangan transfer pusat.
Portugal mengalahkan Norwegia 2-1 di UEFA Nations League dan memastikan lolos ke perempatfinal dengan dua laga fase grup tersisa.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 5 Oktober 2026 tersedia di MPP, lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 5 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan dan kedatangan tiap stasiun.
Jadwal layanan SIM keliling di Kota Jogja hari ini Senin (5/10/2026) berlokasi di Alun-Alun Kidul dan MPP Balaikota.