Advertisement

Promo November

Pria Mabuk Hendak Mencuri Motor Malah Tertangkap Calon Korban

Lugas Subarkah
Rabu, 05 Juli 2023 - 19:27 WIB
Maya Herawati
Pria Mabuk Hendak Mencuri Motor Malah Tertangkap Calon Korban Ilustrasi pencurian sepeda motor. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN–ANP, 22, pria warga Godean, Sleman hampir saja mencuri motor milik satpam di sebuah perumahan di Kalurahan Ambarketawang, Gamping. Aksinya digagalkan oleh korban yang berhasil menangkap pelaku sebelum kabur.

Panit Opsnal Reskrim Polsek Gamping, Aiptu MG Sutrisno, menceritakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (27/6/2023) lalu sekitar pukul 04.15 WIB. Saat itu, korban dan rekannya yang merupakan satpam perumahan memarkir motornya, Honda Vario, di samping Pos Satpam.

Advertisement

Karena dini hari dan sudah biasa, korban meninggalkan kunci kontak motor di dasbor depan motornya. Hal ini rupanya memberi peluang pada pelaku kejahatan yang saat itu melintas di sekitar lokasi.

Beberapa saat kemudian, korban melihat seorang pria yang tak lain adalah ANP, sedang menaiki dan menggeser motor korban. "Saat itu posisi motor sudah on, tapi mesin belum hidup," ujarnya, Rabu (5/7/2023).

BACA JUGA: 5 Kuliner Pasar Kranggan Dekat Tugu Jogja yang Tak Bikin Kantong Jebol

Curiga atas perbuatan pelaku, korban bersama rekannya pun langsung mendatangi dan menangkap ANP sekaligus. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Gamping untuk penanganan lebih lanjut terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui ANP datang ke TKP sendirian. Mengetahui kunci kontak motor korban berada di dasbor depan motor, ANP langsung mengambilnya dan hendak menyalakan motor untuk dibawa kabur.

Adapun ANP diketahui melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. "Sebelum melakukan kejahatan berkumpul bersama teman-temannya sekitar 500 meter dari TKP. Jam 04.00 dia keluar sendiri menuju TKP," kata dia.

Saat ini ANP telah ditahan di Rutan Polsek Gamping, Sleman. Atas perbuatannya, ANP disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement