Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi pencurian sepeda motor./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN–ANP, 22, pria warga Godean, Sleman hampir saja mencuri motor milik satpam di sebuah perumahan di Kalurahan Ambarketawang, Gamping. Aksinya digagalkan oleh korban yang berhasil menangkap pelaku sebelum kabur.
Panit Opsnal Reskrim Polsek Gamping, Aiptu MG Sutrisno, menceritakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (27/6/2023) lalu sekitar pukul 04.15 WIB. Saat itu, korban dan rekannya yang merupakan satpam perumahan memarkir motornya, Honda Vario, di samping Pos Satpam.
Karena dini hari dan sudah biasa, korban meninggalkan kunci kontak motor di dasbor depan motornya. Hal ini rupanya memberi peluang pada pelaku kejahatan yang saat itu melintas di sekitar lokasi.
Beberapa saat kemudian, korban melihat seorang pria yang tak lain adalah ANP, sedang menaiki dan menggeser motor korban. "Saat itu posisi motor sudah on, tapi mesin belum hidup," ujarnya, Rabu (5/7/2023).
BACA JUGA: 5 Kuliner Pasar Kranggan Dekat Tugu Jogja yang Tak Bikin Kantong Jebol
Curiga atas perbuatan pelaku, korban bersama rekannya pun langsung mendatangi dan menangkap ANP sekaligus. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Gamping untuk penanganan lebih lanjut terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ANP datang ke TKP sendirian. Mengetahui kunci kontak motor korban berada di dasbor depan motor, ANP langsung mengambilnya dan hendak menyalakan motor untuk dibawa kabur.
Adapun ANP diketahui melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. "Sebelum melakukan kejahatan berkumpul bersama teman-temannya sekitar 500 meter dari TKP. Jam 04.00 dia keluar sendiri menuju TKP," kata dia.
Saat ini ANP telah ditahan di Rutan Polsek Gamping, Sleman. Atas perbuatannya, ANP disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.