Advertisement

Sikapi Kasus Antraks, Pemkab Gunungkidul Gagas Perda soal Ternak Mati

Triyo Handoko
Kamis, 06 Juli 2023 - 22:07 WIB
Maya Herawati
Sikapi Kasus Antraks, Pemkab Gunungkidul Gagas Perda soal Ternak Mati Sapi, ilustrasi antraks / Ilustrasi freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Buntut maraknya kasus antraks di Gunungkidul, Pemkab akan menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Ganti Rugi Hewan Ternak milik warga yang mati. Perda tentang ganti rugi ternak warga yang mati ini pernah mengemuka pada 2021 lalu.

Ganti rugi hewan ternak yang mati milik warga akan dianggarkan melalui APBD Gunungkidul. “Agar jadi solusi tradisi bradu atau membeli hewan ternak yang mati, agar kasus seperti ini tidak terulang,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawati Wulandari, Kamis (6/7/2023).

Advertisement

Wibawati menjelaskan perda tersebut sempat mandek dibahas pada 2021 karena anggaran Pemkab Gunungkidul terbatas. “Tapi akan kami bahas lagi, kemungkinan-kemungkinan lainnya,” ujarnya.

DPKH Gunungkidul, jelas Wibawati, sudah sering melakukan edukasi kesehatan hewan dimana hewan yang mati tidak layak disembelih. “Sosialisasi, komunikasi, dan edukasi sudah sering sekali kami lakukan, tapi ini karena tradisi butuh usaha ekstra agar masyarakat paham bahayanya konsumsi hewan yang sudah mati karena sakit lalu malah disembelih,” katanya.

BACA JUGA: Suspek Antraks Ditetapkan dengan Prosedur Pemeriksaan, Begini Detailnya

Besaran ganti rugi untuk hewan ternak warga yang mati, lanjut Wibawati, perlu pembahasan intensif. “Karena menyangkut anggaran itu perlu pembahasan dengan sektor lain juga, tapi yang penting masyarakat tidak menyembelih hewan yang sudah mati,” ucapnya.

Antraks di Gunungkidul, jelas WIbawati, bukan hal yang baru. “Sudah ada sejak Mei 2019, di beberapa lokasi, termasuk Gedangsari, Ponjong, dan Semanu ini. Kami sudah belajar banyak dari kejadian-kejadian antraks sebelum ini, akan kami tingkatkan lagi,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Lowongan Menjadi Abdi Negara di 2023

Lowongan Menjadi Abdi Negara di 2023

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

28 Perusahaan Segera Mengantre di Bursa, Mayoritas Sektor Konsumer Nonsiklikal

News
| Sabtu, 23 September 2023, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir

Wisata
| Sabtu, 23 September 2023, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement