Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Sapi, ilustrasi antraks - Ilustrasi freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Buntut maraknya kasus antraks di Gunungkidul, Pemkab akan menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Ganti Rugi Hewan Ternak milik warga yang mati. Perda tentang ganti rugi ternak warga yang mati ini pernah mengemuka pada 2021 lalu.
Ganti rugi hewan ternak yang mati milik warga akan dianggarkan melalui APBD Gunungkidul. “Agar jadi solusi tradisi bradu atau membeli hewan ternak yang mati, agar kasus seperti ini tidak terulang,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawati Wulandari, Kamis (6/7/2023).
Wibawati menjelaskan perda tersebut sempat mandek dibahas pada 2021 karena anggaran Pemkab Gunungkidul terbatas. “Tapi akan kami bahas lagi, kemungkinan-kemungkinan lainnya,” ujarnya.
DPKH Gunungkidul, jelas Wibawati, sudah sering melakukan edukasi kesehatan hewan dimana hewan yang mati tidak layak disembelih. “Sosialisasi, komunikasi, dan edukasi sudah sering sekali kami lakukan, tapi ini karena tradisi butuh usaha ekstra agar masyarakat paham bahayanya konsumsi hewan yang sudah mati karena sakit lalu malah disembelih,” katanya.
BACA JUGA: Suspek Antraks Ditetapkan dengan Prosedur Pemeriksaan, Begini Detailnya
Besaran ganti rugi untuk hewan ternak warga yang mati, lanjut Wibawati, perlu pembahasan intensif. “Karena menyangkut anggaran itu perlu pembahasan dengan sektor lain juga, tapi yang penting masyarakat tidak menyembelih hewan yang sudah mati,” ucapnya.
Antraks di Gunungkidul, jelas WIbawati, bukan hal yang baru. “Sudah ada sejak Mei 2019, di beberapa lokasi, termasuk Gedangsari, Ponjong, dan Semanu ini. Kami sudah belajar banyak dari kejadian-kejadian antraks sebelum ini, akan kami tingkatkan lagi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.