Advertisement
Suspek Antraks Ditetapkan dengan Prosedur Pemeriksaan, Begini Detailnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Awal Juni 2023 ditemukan pasien suspek antraks di Gunungkidul, dari 87 pasien yang suspek antraks, 1 orang dinyatakan meninggal karena antraks. Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY memaparkan langkah pemeriksaan yang telah dilakukan hingga ditetapkannya pasien suspek antraks tersebut.
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie menyampaikan antraks merupakan penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Penyakit ini merupakan infeksi akut yang disebabkan bakteri pembentuk spora Bacillus anthracis. Penyakit ini biasanya ditemukan pada hewan ternak seperti sapi, kambing, domba. Hewan atau jaringan hewan yang terinfeksi penyakit ini, dapat menularkannya pada manusia.
Advertisement
“Satu yang perlu digaris bawahi penyakit antraks tidak menular dari manusia ke manusia. Jadi tidak ada orang kena antraks menularkan pada yang lain, pasti dari hewan ke manusia,” katanya saat ditemui di DPKP DIY, Kamis (6/7/2023).
Persebaran penyakit ini dapat melalui sentuhan pada hewan yang terinfeksi atau menghirup spora dari produk hewan yang terkontaminasi. Selain itu, dapat pula dengan mengkonsumsi daging setengah dari hewan yang terinfeksi.
Masa inkubasi penyakit ini dalam kurun waktu 1-7 hari, dapat pula hingga 60 hari. Infeksi penyakit ini dapat muncul dengan menyerang kulit, saluran pernapasan, dan saluran cerna.
Antraks yang menyerang kulit disebabkan masuknya bakteri melalui sentuhan kulit pada produk hewan yang terinfeksi. Setelah terinfeksi bakteri, maka kulit akan terasa gatal seperti gigitan serangga dalam waktu satu hingga dua hari, kemudian berubah menjadi vesikel dan ulkus yang tidak terasa nyeri dengan diameter 1-3 cm.
Kemudian untuk antraks yang menyerang saluran pernapasan, gejala awal mirip selesma, namun setelah beberapa hari gejala dapat memburuk menjadi sesak berat.
BACA JUGA: Kuliner Malam di Sekitar UGM Jogja, Simak 4 Rekomendasinya
Antraks yang menyerang saluran pencernaan infeksi muncul setelah mengonsumsi daging yang terkontaminasi yang ditandai dengan inflamasi akut saluran cerna. Gejala yang dapat muncul yakni mual, muntah, nyeri perut, dan diare berat.
Berdasarkan laporan, Pembajun menyampaikan pasien antraks menyembelih dan mengkonsumsi daging sapi yang terkontaminasi antraks pada 28 Mei 2023. Kemudian, keesokan harinya, pasien mengalami demam, pusing dan batuk. Hari berikutnya, timbul infeksi pada kulit. Kemudian tanggal 1 Juni 2023, pasien dilarikan ke RS Panti Rahayu karena timbul gejala kaku leher, kemudian pasien didiagnosa suspek antraks dari hasil laboratorium yang dilakukan.
Menurut Pembajun ada 1 pasien dari 3 pasien yang meninggal dunia yang suspek antraks. “Kalau yang 2 tadi karena bukan antraks dan hasil labnya menunjukkan bukan antraks, gejalanya demam,” katanya.
Kemudian, 87 pasien yang suspek antraks lainnya baru akan melakukan pemeriksaan kedua besok Jumat (7/7/2023). Apabila hasil dari pemeriksaan tersebut ada pasien yang positif antraks, maka menurutnya dapat diberikan pengobatan menggunakan antibiotik.
Sedangkan gejala yang muncul pada hewan antara lain hewan sesak nafas; hewan tiba-tiba berputar; keluar darah berwarna hitam dari hidung, mulut, atau dubur; atau tiba-tiba mati.
Diketahui pendeteksian pasien suspek antraks dilakukan pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu, antara lain pemeriksaan darah lengkap, air seni, tinja, tes serologi enzyme-linked immunosorbent assay (ELISA) Bacillus anthracis untuk surveilans antraks dan evaluasi vaksin, pemeriksaan biakan darah terhadap bakteri tersebut termasuk uji resistensi, pemeriksaan foto rontgen paru dan pemeriksaan biopsi kulit. Pemberian antibiotik juga dinilai efektif dapat mengobati penyakit tersebut.
Untuk pencegahan penyakit tersebut, vaksin bagi hewan dapat dilakukan. Selain itu, vaksin bagi manusia juga dapat diberikan.
Dia pun mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan ke Dinas Pertanian dan Pangan setempat apabila menemukan gejala antraks, tidak menyembelih atau mengkonsumsi hewan yang terinfeksi, dan segera berobat ke pelayanan kesehatan terdekat apabila mendapati gejala antraks.
Pembajun pun menyampaikan status Kejadian Luar Biasa (KLB) antraks masih menunggu penetapan dari Kabupaten Gunungkidul.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan [Permenkes] No.1501/MENKES/PER/X/2010 status KLB harus distatuskan oleh daerah [daerah terjadinya antraks]. Kecuali kalau kondisi itu melintas wilayah, provinsi sebagai kewenangan di atasnya yang menyatakan. Tapi ini ada di Gunungkidul kita tetap harus menunggu statement dari kabupaten,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

28 Perusahaan Segera Mengantre di Bursa, Mayoritas Sektor Konsumer Nonsiklikal
Advertisement

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir
Advertisement
Berita Populer
- Mau ke Bandara YIA Pakai Bus Damri? Simak Jadwalnya di Sini
- Mantan Napi Teroris Ini Mendapat Bantuan Penunjang Ekonomi Keluarga dari Pemkot Jogja
- PENGEMBANGAN PARIWISATA: Festival Kampung Wisata Perkuat Inovasi
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 23 September 2023
- Giliran Kota Jogja, Cek Jadwal Pemadaman Listrik dan Wilayah Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement