Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Polsek Mlati menunjukkan pelaku dan barang bukti pencurian, Kamis (6/7/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang perawat berinisial NW, 37, diciduk polisi atas aksinya mencuri sejumlah perhiasan dari pasiennya di Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati beberapa waktu lalu. Pelaku yang merupakan perawat lansia itu nemakai uang hasil barang curian untuk judi online dengan nominal mencapai Rp30 juta.
Kapolsek Mlati, Kompol Andhies F. Utomo, menjelaskan pelaku berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah. NW bekerja sebagai pramurukti atau perawat lansia. “Kejadiannya diketahui pada Selasa 13 Juni 2023,” ujarnya, Kamis (6/7/2023).
NW menjalankan aksinya pertama kali pada 7 Juni 2023, ketika NW diminta mengambilkan handuk milik pasiennya di dalam lemari.
“Tersangka melihat ada laci yang kemudian dibuka dan didalamnya ada kotak jam berisi perhiasan,” katanya.
Dari kotak tersebut, NW mengambil sejumlah perhiasan diantaranya sebuah gelang krepyak, satu kalung dan satu cincin. Barang-barang tersebut lalu dimasukkan ke celana dan disembunyikan di dalam kamarnya sendiri. “Pada 9 Juni 2023 perhiasan tersebut digadaikan,” kata Kapolsek.
BACA JUGA: Ditinggal ke Salon Kecantikan, Motor Mahasiswi di Bantul Raib Digondol Maling
NW kembali mengulangi aksinya pada 11 Juni 2023, dengan mengambil gelang rantai. Mendapat laporan kehialangan dari korban, Polsek Mlati segera menggelar olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Dari penyelidikan tersebut, kecurigaan mengarah pada NW sebagai perawat korban.
Pelaku ditangkap pada 16 Juni 2023, pad ahari yang sama ketika laporan polisi dibuat. “Setelah kami ambil keterangannya, dia mengaku melakukan pencurian yang dilaporkan. Dia juga mengaku telah menggadaikan hasil pencuriannya,” katanya.
Hasil pemeriksaan pelaku menyebutkan NW menggadaikan barang curian ini dengan total nilai sebesar Rp49,8 juta, yang digunakan untuk membeli sebuah ponsel, kebutuhan sehari-hari, membeli emas antam dan bermain judi online.
Kepada wartawan, NW mengaku baru bekerja di rumah korban selama 21 hari. Adapun dari total uang yang didapat dari pegadaian, sebanyak Rp30 juta ia gunakan untuk judi online. “Main judi online saya sudah hampir dua tahun, berhenti, judi lagi,” kata dia.
Dari total hasil menggadaikan barang curian tersebut, setelah dipakai untuk berbagai keperluan, saat ini uangnya tersisa Rp1,5 juta. Atas perbuatannya, NW dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja hari ini dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB hingga Stasiun Tugu Yogyakarta.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.