Advertisement
Dinkes Gunungkidul Usulkan KLB Antraks, Wabup Ngeyel

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul sudah melaporkan kondisi antraks di wilayahnya ke Bupati Gunungkidul. Dalam laporan tersebut, Dinkes menyebut syarat keadaan luar biasa (KLB) antraks sudah bisa ditetapkan.
Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty menjelaskan KLB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.1501/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
Advertisement
“Secara aturan [Permenkes] sudah memenuhi untuk ditetapkan sebagai KLB, tetapi kami tak punya kewenangan untuk memenetapkannya. Kami kembalikan ke pimpinan, Bapak bupati,” katanya, Kamis (6/7/2023).
Dewi menyebut kondisi antraks di wilayahnya juga sudah tertangani dengan cepat. “Sejak dapat informasi kami langsung gerak cepat dengan pengetesan, pemberian obat, dan terus melakukan pemantauan,” ujarnya.
BACA JUGA: Dinkes DIY: Gunungkidul Seharusnya Menyatakan KLB Antraks
Dinkes Gunungkidul, lanjut Dewi, akan kembali melakukan penetesan lagi pada 87 warga positif antraks. “Besok pagi [Jumat] kami akan lakukan tes lagi, akan kami berikan obat antibiotik lagi, dan jika ada yang bergejala dan sakit akan dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto menyebut Pemkab belum akan menetapkan KLB antraks di daerahnya. “Kondisi penyebaran antraks di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu saat ini sudah terkendali,” kata dia, seusai rapat koordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah, Kamis siang.
Heri menegaskan jika dari koordinasi yang dilakukan Pemkab Gunungkidul belum akan menetapkan status KLB. Hal itu didasari oleh penularan dan penyebaran antraks yang masih bersifat lokal hanya di Padukuhan Jati.
“KLB sampai saat ini belum ditetapkan karena dari hasil koordinasi kebetulan kejadiannya di lokal area di level dusun yang dusun ini jaraknya sangat jauh dari wilayah lainnya," tegasnya.
Pemkab Gunungkidul, jelas Heri, fokus dalam penelusuran dan pembatasan lalu lintas ternak yang masuk serta keluar di Padukuhan Jati. “Ini penting dilakukan untuk mencegah meluasnya antraks yang dibawa hewan ternak dari Padukuhan Jati ke wilayah lain. Kami saat ini masih terus mendampingi, hari ini juga kami lakukan koordinasi untuk membuat laporan mengenai langkah-langkah konkrit untuk mengatasi ini," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Susun DRMP Sumbu Filosofi
- Jaringan Omah Jaga Warga di Gunungkidul Akan Terus Diperluas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Jumat 4 April 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Delanggu hingga Palur
- Jadwal Kereta Bandara Hari Ini Jumat 4 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Jumat 4 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
Advertisement
Advertisement