Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Sejumlah petugas memeriksa dan mengevakuasi sapi yang mati mendadak milik Jumiyo di Dusun Grogol 4, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul, Kamis (27/6/2019)./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penetapan keadaan luar biasa (KLB) antraks di Gunungkidul menunggu keputusan Bupati Sunaryanta. Setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) mengusulkan pada Kamis (7/7/2023) lalu, Bupati belum mengambil keputusan untuk menetapkan KLB antraks.
Dinkes Gunungkidul sudah mengirim nota dinas usulan penetapan status KLB antraks dimana disebutkan bahwa syarat KLB dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes ) No.1501/2010 sudah terpenuhi. “Syaratnya penularan penyakit yang sudah menyebabkan kematian, itu sudah terpenuhi, tapi kami menunggu keputusan Bupati untuk penetapannya,” kata Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty, Jumat (7/7/2023).
Dewi menegaskan kewenangan untuk menetapkan KLB antraks dipegang oleh Bupati. “Kami tidak punya kewenangan untuk menetapkannya, kami sudah semaksimal mungkin bekerja untuk terus menekan penularan antraks pada manusia bekerjasama dengan OPD lain,” terangnya.
Dinkes Gunungkidul, jelas Dewi, akan terus memantau situasi sebaran antraks hingga 120 hari sejak penemuan kasus pertama. “Pantuan dan perawatan yang akan kami lakukan selama 120 hari sejak kasus pertama ditemukan yaitu 4 Juni, setelah itu kami lihat situasi. Kalau KLB ditetapkan mungkin akan lebih dari itu,” ujarnya.
Baca juga: Minta Setop Tradisi Brandu, Pemkab Gunungkidul: Ikut Asuransi Ternak Saja!
Sampai saat ini sebaran antraks yang menjangkit warga Gunungkidul, lanjut Dewi, berhasil dilokalisir hanya di Padukuhan Jati, Semanu saja. “Kondisi terkendali dengan baik, berhasil diisolir hanya di satu padukuhan. Nanti kami akan melihat hasil uji sampel darah yang diambil hari ini untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Dinkes Gunungkidul telah mengambil sampel arah warga Jati, Semanu sebanyak 141. “Data kami ada 141 orang yang diambil datanya tadi,” kata Kepala Padukuhan Jati, Yulianus Sugeng Ariyanto pada Jumat siang.
Sugeng berharap uji sampel darah tersebut dapat segera ditemukan hasilnya. “Sampai saat ini kondisi warga baik semua, belum ada yang bergejala serius. Satu warga yang tengah dirawat di rumah sakit juga sudah stabil kondisinya,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kunjungan wisata Kulonprogo naik saat libur Iduladha 2026, namun Dispar menyebut belum signifikan dan masih menunggu data resmi.
Ranking Liga Indonesia naik lima peringkat ke posisi 20 Asia versi AFC berkat kontribusi Persib Bandung dan Dewa United di kompetisi Asia.
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.