Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi sapi/Pixabay
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mendorong peternak di wilayahnya untuk mengasuransikan hewannya daripada melakukan tradisi brandu yang bisa memicu persebaran antraks, Jumat (7/7/2023).
Asuransi hewan ternak Gunungkidul sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, di mana terdapat subsidi yang diberikan Kementerian Pertanian.
Program asuransi hewan ternak sendiri sudah diikuti beberapa kelompok peternak di Gunungkidul. “Premi asuransi hewan ternak ini sebesar Rp200 ribu pertahun, tetapi pemerintah lewat Kementerian Pertanian memberikan subsidi sebesar Rp160.000, jadi peternak hanya membayar Rp40.000 per tahun,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawati Wulandari, Jumat.
BACA JUGA: Kebiasaan Brandu Warga Gunungkidul Berakibat Fatal
Wibawati menjelaskan lewat asuransi ini resiko masyarakat yang memelihara hewan ternak dapat diminimalkan. “Jadi tidak perlu lagi brandu atau porak, karena kalau hewan mati maka dapat ganti dari asuransi. Besarannya asuransi yang diperoleh kalau hewan mati sebesar Rp10 juta,” terangnya.
Untuk mengakses asuransi tersebut, jelas Wibawati, masyarakat perlu mendirikan kelompok peternak. “Asuransinya dalam kelompok, bukan individu. Sayangnya sampai sekarang masih banyak yang memilih tidak melakukan asuransi, kuotanya tiap tahun selalu ada yang sisa dari Gunungkidul,” katanya.
Kondisi ini membuat DPKH Gunungkidul, jelas Wibawati, mewacanakan ganti rugi hewan ternak yang mati. “Akan coba kami godok perdanya, apakah memungkinakan secara hukum sampai kaluklasi anggaran, ini masih sebatas wacana,” jelasnya.
Perda ganti rugi kematian hewan ternak, lanjut Wibawati, tantangannya adalah anggaran yang digunakan. “Kalkulasi anggaran dengan simulasi besaran ganti rugi belum dicoba, karena hambatannya di anggaran itu ada atau tidak. Ini jalan terakhir saja untuk memastikan tidak ada lagi tradisi brandu,” ujarnya.
Wibawati sendiri sudah melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif untuk menghentikan tradisi bradu. “Setiap saat sudah kami sampaikan lewat penyuluh, lewat puskeswan, lewat semua kanal yang kami punya. Tapi kenyataannya sulit sekali mengakhiri tradisi brandu ini,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Jadwal bola malam ini 20-21 Mei 2026 menghadirkan final Liga Europa Freiburg vs Aston Villa hingga final ASEAN Club Championship.
Perajin besek Bantul kewalahan hadapi lonjakan pesanan untuk kurban Iduladha, sebagian terpaksa tolak order.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag