Pemilu 2024, Ada 58.313 Pemilih Pemula di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mencatat terdapat 58.313 pemilih pemula atau pemilih yang baru bisa menggunakan hak pilihnya saat pemilu 2024 mendatang. Jumlah pemilih pemula tersebut terdiri dari pemilih pemula laki-laki sebanyak 29.789 dan pemilih pemula perempuan sebanyak 28.524 pemilih.
“Pemilih pemula ini merupakan pemilih yang akan pertama kali memilih usia 17 tahun,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati, Sabtu (8/7/2023).
Advertisement
Selain pemilih pemula, Wuri menyampaikan pemilih di Bantul didominasi oleh pemilih generasi X atau rentang usia 40-55 tahun sebanyak 225.126 pemilih. Kemudian pemilih kategori generasi milineal atau berusia 23-39 tahun sebanyak 200.103 pemilih, disusul generasi baby boomers atau berusia 56-76 tahun sebanyak 178.467 pemilih, generasi Z atau berusia 17-24 tahun sebanyak 110.743 pemilih.
“Selain itu ada pemilih kategori pemilih lansia atau usia di atas 76 tahun sebanyak 27.635 pemilih,” ujarnya. Dengan demikian, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Bantul sebanyak 742.074 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 363.281 serta pemilih perempuan sebanyak 378.793 dan tersebar di 3.166 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Daftar 3 Ikon Baru Akan Dibangun di Selatan DIY, Bakal Jadi Daya Tarik Wisatawan
KPU Bantul mulai mengumumkan DPT Pemilu 2024 tersebut di seluruh kalurahan se- Bantul. Pengumuman DPT ini dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kalurahan sampai dengan hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa pengumuman DPT ini dilaksanakan setelah tahapan rekapitulasi DPT tingkat nasional ditetapkan pada tanggal 2 Juli yang lalu. Selanjutnya KPU Bantul melakukan pencetakan DPT, dilanjutkan distribusi dan pengumuman DPT di masing-masing kalurahan.
“Pengumuman DPT ini dilakukan dengan metode penempelan di masing-masing kantor kalurahan serta tempat-tempat strategis yang akan menjadi lokasi penempatan TPS di wilayah tersebut,” katanya.
Didik menegaskan bahwa nantinya pengumuman DPT ini sesuai dengan tahapan akan berlangsung sampai dengan hari-H pemungutan suara yaitu 14 Februari 2024. Masyarakat dapat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih melalui DPT yang telah diumumkan atau dapat juga dengan cara mengakses secara daring melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.
Lebih lanjut Didik mengatakan dengan adanya penetapan DPT ini maka akan menjadi dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya salah satunya pengadaan logistik Pemilu khususnya surat suara. Surat suara yang akan dicetak akan didasarkan pada jumlah DPT dimasing-masing TPS dengan ditambahkan 2% surat suara cadangan.
“Surat suara cadangan ini nantinya untuk antisipasi apabila ada surat suara rusak pada saat akan digunakan oleh pemilih serta untuk cadangan bagi pemilih pindahan atau pemilih dalam kategori daftar pemilih khusus,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Dinas Sosial, Ratusan Warga Lansia di Kabupaten Magelang Diwisuda
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 12 November 2024: Seluruh DIY Hujan Ringan Sore hingga Malam
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Selasa 12 November 2024
- Catat! Jadwal SIM Keliling di Sleman November 2024
- Kontrol Kualitas Udara, Puluhan Kendaraan Lakukan Uji Emisi di Balai Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Selasa 12 November 2024: Giliran Kota Jogja, Sleman, Wonosari dan Bantul Listrik Padam
Advertisement
Advertisement