Advertisement
Operasi Patuh Progo 2023, Pengendara di Bawah Umur Jadi Pelanggar Terbanyak

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Selama satu pekan operasi Patuh Progo tahun 2023, Polres Kulonprogo mencatat pelanggaran didominasi pengendara di bawah umur selain penggunaan helm non-SNI. Pelanggar terbanyak tercatat berasal dari pengendara di bawah umur.
Kasat Lantas AKP Johan Rinto Damar Jati mengatakan bahwa terdapat sebanyak 612 penindakan berupa tilang telah dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kulonprogo selama sepekan operasi Patuh Progo 2023.
Advertisement
"Sampai hari minggu kemarin, sepekan pelaksanaan operasi ada 3.512 tindakan yang kami lakukan. Jumlah tersebut terdiri dari 612 penindakan tilang dan 2.900 penindakan dengan teguran. Teguran juga termasuk tindakan,” kata Johan, Senin (17/7/2023).
BACA JUGA: Bumi Mataram Bakal Dilintasi Dua Tol, Begini Rincian Kemajuan Pembangunannya
Johan menambahkan pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara roda dua baik pengendara masih di bawah umur maupun penggunaan helm non-SNI. Jumlah pelanggar roda dua mencapai 597 pelanggar sementara roda empat ada lima belas pelanggar yang tidak memakai sabuk pengaman dan kendaraan melebihi muatan.
Terangnya, terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi yaitu pengemudi di bawah umur, knalpot brong, berboncongen lebih dari satu orang, plat tidak sesuai aturan, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan menggunakan strobo-sirine.
“Ini sudah berjalan sepekan dan berakhir tanggal 23 Juli 2023. Kami harap pekan berikutnya tidak banyak pelanggar yang kami tindak baik berupa teguran maupun tilang,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengimbau agar orang tua lebih peduli dan tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Kata dia, anak merupakan aset bangsa. Dengan begitu keselamatan seorang anak perlu dijaga.
“Jangan sampai kecelakaan lalu lintas menjadi penghambat cita mereka. Kemudian untuk seluruh lapisan masyarakat kami mohon dukungan positifnya untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas karena tertib berlalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anggaran Kementerian PU Naik 37,8 Persen Jadi Rp118,5 Triliun di RAPBN 2026
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, Senin (18/8/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Senin 18 Agustus 2025
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, Senin 18 Agustus 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Senin 18 Agustus 2025
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: DIY Diguyur Hujan Ringan dan Sedang
Advertisement
Advertisement