BEDAH BUKU: Keluarga Jadi Sumber Kekuatan Hadapi Perubahan Zaman
Bedah buku Homepower di Jogja tekankan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan dan dorong budaya literasi masyarakat.
Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara (FBBATN) beraudiensi ke DPRD DIY dan wadul terkait dengan kontrovesi pernikahan anjing Jojo dan Luna yang sempat viral, Jumat (21/7/2023). - ist/FBBATN
JOGJA—Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara (FBBATN) beraudiensi ke DPRD DIY dan wadul terkait dengan kontrovesi pernikahan anjing Jojo dan Luna yang sempat viral, Jumat (21/7/2023).
Forum ini sepakat bahwa pernikahan anjing dengan gagrak atau gaya Jawa ini adalah pelecehan dan penghinaan pada adat istiadat budaya yang penuh filosofi kehidupan bagi manusia.
"Kejadian pernikahan anjing menggunakan adat Jawa merupakan sebuah penistaan, sebuah pelecehan, sebuah penghinaan, kepada adat tradisi budaya bangsa. Utamanya Jawa, khususnya DIY karena dalam acara tersebut terlihat memakai gagrak atau gaya Ngayogyakarta, itu begitu menyakitkan," kata Ketua Umum FBBATN Gede Mahesa saat menyampaikan aspirasi di DPRD DIY, Jumat (21/7/2023).
Dalam menyampaikan aspirasi ke DPRD DIY itu, para budayawan ini turut menyerahkan petisi yang berisi 5 poin, yaitu:
FBBATN yang terdiri terdiri dari 10 perwakilan lembaga adat dan budaya, yaitu Forum Budaya Jawa-Bali, PKM, Asosiasi Seni Pertunjukan Nusantara (Asintantra), Paguyuban Seni Tradisi DIY (Pasri), Forum Komunikasi Perjuangan Rakyat Nusantara (Forkom Prana), hingga Sanggar Seni Budaya Rajawali Mas, menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD DIY dan diterima oleh Ketua Komisi D H. Koeswanto dan Stevanus C. Handoko.
Ketua Komisi D DPRD DIY Koeswanto berjanji apa yang jadi aspirasi para budayawan akan disampaikan ke pimpinan dan diteruskan ke Pemerintah Pusat.
"Aspirasi ini wajib kami mengawal dan mengamankan. Dengan resmi nanti kita dari DPRD akan koordinasi dengan pimpinan dewan, apa yang sudah disampaikan teman-teman ini kami sampaikan dan intinya membuat surat ke pemerintah," kata Koeswanto.
BACA JUGA: Lubang Besar Muncul di Dekat Rumah Warga, Empat Pohon Hilang Terperosok
Menurut Stevanus C. Handoko, aksi pernikahan anjing yang menggunakan tradisi adat Jawa (Jogja) telah menyedot perhatian publik, meresahkan dan menjadi perbincangan hangat di media sosial yang negatif.
“Masyarakat Jawa dan Jogja sangat menghargai dan menjunjung tinggi kekayaan budaya yang dimiliki, dan tradisi adat yang diwariskan turun temurun memiliki peran sentral dalam menjaga identitas dan nilai-nilai kebudayaan lokal. Namun, aksi pernikahan anjing yang disematkan dalam tradisi adat Jawa telah mengecewakan banyak orang karena dianggap sebagai penghinaan, penistaan dan pelecehan terhadap warisan budaya tersebut”, ujar Stevanus.
Berdasarkan undang-undang terkait pemajuan dan perlindungan kebudayaan, UU ITE dan Perdais terkait dengan Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan pernikahan anjing menggunakan adat Jawa merupakan hal yang sangat fatal dan sangat melecehkan kebudayaan Jawa (Jogja).
“Acara tersebut sangat melukai semua pihak yang sangat menjunjung tinggi budaya adiluhung Yogyakarta khususnya. Berbagai pihak dan masyarakat menuntut permintaan maaf dari pihak pelaku serta tindakan hukum yang tepat agar tidak terjadi lagi pelecehan terhadap budaya adiluhung yang ada di nusantara khususnya di Yogyakarta”, ujar Stevanus dari Komisi D.
“Kami turut menandatangi petisi yang disampaikan, kami juga mendukung jika ada elemen masyarakat melakukan somasi atau tindakan hukum lain. Jangan ada lagi yang main-main dengan budaya, adat istiadat, tradisi yang ada di Jogja,” katanya.
“Saya berharap, pihak terkait/berwajib juga secara proaktif untuk dapat melakukan tindakan yang terukur, tepat agar masyarakat yang resah merasakan keadilan. Hukum tidak hanya tajam pada rakyat biasa tapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak tertentu.” (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bedah buku Homepower di Jogja tekankan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan dan dorong budaya literasi masyarakat.
Empat warga Malaysia ditangkap terkait dugaan penganiayaan ART asal Indonesia di Johor Bahru setelah video pemukulan viral di media sosial.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 15 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan Tugu Jogja–YIA dan YIA–Tugu terbaru.
Prakiraan cuaca Jogja Senin 15 Juni 2026, BMKG memprediksi hujan ringan di Kota Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulonprogo. Gunungkidul cerah.
SIM Keliling Polda DIY hadir Senin 15 Juni 2026 di Qhomemart Ring Road Timur. Simak jadwal, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 15 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.