Advertisement

Anggota DPRD DIY Andriana Wulandari Dukung Penuh Jaga Warga

Media Digital
Jum'at, 21 Juli 2023 - 22:27 WIB
Maya Herawati
Anggota DPRD DIY Andriana Wulandari Dukung Penuh Jaga Warga Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari (kanan) saat menyerahkan bantuan Handy Talky (HT) secara simbolis kepada anggota Jaga Warga dalam acara Jagongan Jaga Warga di Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul, Jumat (21/7/2023). Harian Jogja - Ujang Hasanudin

Advertisement

BANTUL—Komisi B DPRD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY memastikan mendukung penuh penguatan kelompok Jaga Warga di wilayah ini. Pemerintah menyediakan bantuan operasional dan sarana prasarana untuk kelompok Jaga Warga di tiap kalurahan. Bantuan operasional melalui dana keistimewaan (Danais) tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja Jaga Warga di tiap pedukuhan atau dusun.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari menyatakan siap mengawal anggaran dan mengawasi pemberdayaan kelompok Jaga Warga termasuk memfasilitasi ketugasan Jaga Warga supaya mempermudah dalam menjalankan ketugasannya di masyarakat.

Advertisement

“Bagaimana ketika bertugas di masyarakat Jaga Warga ini memiliki fasilitas, sarana dan prasarana,” kata perempuan yang akrab disapa Mbak Ndari ini dalam acara Jagongan Jaga Warga: Aspirasi Terdengar Jaga Warga sebagai Perwakilan Masyarakat, di Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul, Jumat (21/7/2023).

Ia juga mengingatkan tahun ini merupakan tahun politik sehingga rawan terjadi gesekan di masyarakat karena perbedaan pilihan politik, maupun perbedaan pandangan. Menurutnya perbedaan tersebut sebenarnya hal wajar namun jangan sampai terjadi konflik sosial. Dalam hal tersebut Jaga Warga berperan penting mendeteksi dini bibit-bibit perpecahan.

BACA JUGA: TPA Piyungan Akan Ditutup Selama 45 Hari

Adapun tahun ini baru ada 41 kalurahan yang mendapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais untuk Jaga Warga yang ditrasnsfer melalui pemerintah kalurahan. Setiap kalurahan mendapatkan  Rp50 juta. Demikian disampaikan Sekretaris Satpol PP DIY, Arief Rachman Hakim dalam acara tersebut.

Acara Jagongan Jaga Warga kali ini dihadiri ratusan orang perwakilan kelompok Jaga Warga di tiap kapanewon. Turut hadir pula sejumlah lurah dan panewu. Selain acara jagongan atau talk show dan diskusi, dalam acara ini sekaligus digelar penyerahan sarana dan prasarana Jaga Warga seperti rompi dan alat komunikasi Handy Talky (HT) untuk mendukung kinerja Jaga Warga.

Arief Rachman Hakim mengatakan dana operasional Jaga Warga yang ditransfer ke 41 kalurahan se-DIY tersebut baru pilot project dan sudah ditransfer Rp50 juta tiap kalurahan.

“Rencana akan dikembangkan lagi pada 2024 mendatang dengan melibatkan 250 kalurahan se-DIY dengan masing-masing kalurahan Rp50 juta,” katanya.

Ia menyampaikan syarat mendapatkan dana operasional tersebut Jaga Warga harus memiliki Omah Jaga warga di tingkat kalurahan di bawah koordinasi Jogo Boyo di masing-masing kalurahan.

Menurutnya, uang tersebut bukan untuk gaji karena kelompok Jaga Warga merupakan sukarelawan yang tidak memiliki gaji, melainkan untuk biaya operasional seperti rapat-rapat.

“Harapannya Jaga Warga bisa lebih optimal melaksanakan tugasnya karena sudah didukung biaya operasional,” ujarnya. Saat ini kelompok Jaga Warga baru terbentuk sebanyak 3.071 kelompok dari yang seharusnya 4.673 kelompok.

Tahun depan semua pedukuhan sudah memiliki kelompok Jaga Warga. Pihaknya juga meminta agar Jaga Warga dalam ketugasannya tetap berkoordinasi dengan lurah di masing-masing pedukuhan karena Jaga Warga terbentuk berdasarkan SK lurah, sehingga tidak bisa membuat keputusan yang melangkahi lurah.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo yang juga hadir sebagai pembicara mengatakan kelompok Jaga Warga dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Gubernur DIY No.28 /2021 tentang Jaga Warga. Keberadaan Jaga Warga ada di tingkat pedukuhan atau dusun. Sementara leading sector berada di Satpol PP.

Selain itu Jaga Warga juga diminta untuk melaksanakan dan mengawal kebijakan Gubernur DIY termasuk mengawal lima pilar kesitimewaan DIY. Kelima pilar tersebut adalah pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan pemerintahan, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang.

“Jaga Warga adalah pemberdayaan masyarakat dan mengawal apa yang menjadi kebijakan Ngarso Dalem termasuk program-programnya sampai bawah. Kita tidak perlu masuk ke ranah yang dapat menyulitkan dalam ketugasannya,” ujarnya. Ia juga meminta Jaga Warga mendeteksi dini persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat dan menyelesaikannya dengan musyawarah dari tingkat dusun sampai kalurahan. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suaminya Ditahan KPK

News
| Rabu, 19 Februari 2025, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Menyelami Hubungan Manusia dengan Alam lewat Lukisan, Garrya Bianti Hadirkan Pameran Back to Nature

Wisata
| Senin, 17 Februari 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement