Advertisement

TPA Piyungan Akan Ditutup Selama 45 Hari

Sunartono
Jum'at, 21 Juli 2023 - 20:10 WIB
Sunartono
TPA Piyungan Akan Ditutup Selama 45 Hari Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan, Rabu (23/12/2020). Setelah ditutup warga beberapa hari terakhir, kini TPST Piyungan dibuka kembali. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY merencanakan penutupan TPA Regional Piyungan selama 45 hari sejak 23 Juli 2023. Penutupan TPA tersebut rencananya akan berlangsung hingga 5 September 2023 mendatang.

Kabar terkait penutupan TPA Piyungan itu beredar di linimasa lewat selembar surat yang ditandatangani Sekda DIY Beny Suharsono. Surat dengan Kop Setda DIY bernomor 658/8312 tentang penutupan pelayanan TPA Piyungan itu tertanggal 21 Juli 2023 atau hari ini Jumat (21/7/2023).

Advertisement

BACA JUGA : Dianggarkan Rp35 Miliar, Tempat Pembuangan Akhir

Surat tersebut ditujukan kepada tiga Kepala DLH yaitu Sleman, Kota Jogja dan Bantul serta Ketua Sekber Kartamantul. Dalam surat itu disebutkan penutupan merupakan kesepakatan bersama antara Pemda DIY dengan Sekda tiga kabupaten dan kota tersebut.

Dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebih kapasitas maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023,” demikian bunyi surat yang bersifat penting ini.

Jika merujuk pada surat tersebut maka TPA Piyungan akan ditutup selama 45 hari. Koordinator Substansi Hubungan Masyarakat Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji membenarkan surat tersebut diterbitkan oleh Pemda DIY. Menurutnya, Pemda DIY sudah mengirimkan surat kepada Bupati dan Wali Kota di Bantul, Sleman serta Kota Jogja terkait kondisi kedaruratan TPA Piyungan Bantul pada Mei 2023 lalu.

BACA JUGA : Akses ke TPA Piyungan Kini Dijadwal, Sampah di Jogja

“Bahwa Pak Sekda sebelumnya sudah mengirimkan surat resmi ke Bupati/Walikota di wilayah Kartamantul pada Bulan Mei, yang isinya menyampaikan kedaruratan kondisi TPA Piyungan, di mana volume timbulan sampah yang masuk ke TPA telah melebihi kapasitas tamping. Sedangkan penyiapan tampungan baru, sedang dikerjakan sampai awal Oktober 2023, maka Bupati/Walikota diminta untuk mengelola sampah secara desentralisasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement