Advertisement
TPA Piyungan Akan Ditutup Selama 45 Hari
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY merencanakan penutupan TPA Regional Piyungan selama 45 hari sejak 23 Juli 2023. Penutupan TPA tersebut rencananya akan berlangsung hingga 5 September 2023 mendatang.
Kabar terkait penutupan TPA Piyungan itu beredar di linimasa lewat selembar surat yang ditandatangani Sekda DIY Beny Suharsono. Surat dengan Kop Setda DIY bernomor 658/8312 tentang penutupan pelayanan TPA Piyungan itu tertanggal 21 Juli 2023 atau hari ini Jumat (21/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Dianggarkan Rp35 Miliar, Tempat Pembuangan Akhir
Surat tersebut ditujukan kepada tiga Kepala DLH yaitu Sleman, Kota Jogja dan Bantul serta Ketua Sekber Kartamantul. Dalam surat itu disebutkan penutupan merupakan kesepakatan bersama antara Pemda DIY dengan Sekda tiga kabupaten dan kota tersebut.
“Dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebih kapasitas maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023,” demikian bunyi surat yang bersifat penting ini.
Jika merujuk pada surat tersebut maka TPA Piyungan akan ditutup selama 45 hari. Koordinator Substansi Hubungan Masyarakat Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji membenarkan surat tersebut diterbitkan oleh Pemda DIY. Menurutnya, Pemda DIY sudah mengirimkan surat kepada Bupati dan Wali Kota di Bantul, Sleman serta Kota Jogja terkait kondisi kedaruratan TPA Piyungan Bantul pada Mei 2023 lalu.
BACA JUGA : Akses ke TPA Piyungan Kini Dijadwal, Sampah di Jogja
“Bahwa Pak Sekda sebelumnya sudah mengirimkan surat resmi ke Bupati/Walikota di wilayah Kartamantul pada Bulan Mei, yang isinya menyampaikan kedaruratan kondisi TPA Piyungan, di mana volume timbulan sampah yang masuk ke TPA telah melebihi kapasitas tamping. Sedangkan penyiapan tampungan baru, sedang dikerjakan sampai awal Oktober 2023, maka Bupati/Walikota diminta untuk mengelola sampah secara desentralisasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
- Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pekerja Proyek Benteng Kraton Meninggal Tertimpa Beton, Begini Respons Pemda DIY
- Warga Kampus Harus Tahu, Ini Kategori Tindakan Kekerasan Seksual Sesuai Peraturan Menteri
Advertisement
Advertisement