Advertisement
Operasi Patuh Progo: Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Bantul Kena Tilang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ribuan pelanggar lalu lintas ditilang oleh polisi selama Operasi Patuh Progo 2023 yang digelar selama 14 hari mulai dari 10 Juli sampai 23 Juli 2023 lalu. Target utama dalam operasi tersebut adalah membangun kepatuhan pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan menyampaikan selain melakukan tilang, pihaknya juga memberikan teguran terhadap pelanggar lalu lintas. “Untuk tindakan tilang ada sebanyak 1.935 pelanggar. Kemudian untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 5.885 teguran,” katanya, Senin (24/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Duh! Ada 1.000 Lebih Pengendara Ditilang di Kulonprogo saat Operasi Patuh Progo 2023
Dalam Operasi Patuh Progo ini polisi melibatkan kejaksaan dan pengadilan untuk sidang di tempat terhadap para pelanggar lalu lintas, sehingga pelanggar tidak perlu menunggu lama untuk menjalani sidang. Selain itu, polisi juga menghadirkan Samsat keliling bagi pengendara yang pajak kendaraannya mati, sehingga bisa membayar di tempat.
Selama Operasi Patuh Progo 2023 ini, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran dari berkendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI, dan pelanggaran lainnya termasuk knalpot blombongan yang membuat bising masyarakat dan pengendara lainnya.
Pengendara yang melakukan pelanggaran bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Progo 2023 sebanyak 68 kasus.
“Dari jumlah kecelakaan tersebut, tidak sampai menimbulkan korban jiwa, melainkan mengakibatkan luka ringan sebanyak 83 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp21.218.000,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menambahkan meski Operasi Patuh Progo 2023 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap memaksimalkan patroli untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement