Advertisement
Operasi Patuh Progo: Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Bantul Kena Tilang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ribuan pelanggar lalu lintas ditilang oleh polisi selama Operasi Patuh Progo 2023 yang digelar selama 14 hari mulai dari 10 Juli sampai 23 Juli 2023 lalu. Target utama dalam operasi tersebut adalah membangun kepatuhan pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan menyampaikan selain melakukan tilang, pihaknya juga memberikan teguran terhadap pelanggar lalu lintas. “Untuk tindakan tilang ada sebanyak 1.935 pelanggar. Kemudian untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 5.885 teguran,” katanya, Senin (24/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Duh! Ada 1.000 Lebih Pengendara Ditilang di Kulonprogo saat Operasi Patuh Progo 2023
Dalam Operasi Patuh Progo ini polisi melibatkan kejaksaan dan pengadilan untuk sidang di tempat terhadap para pelanggar lalu lintas, sehingga pelanggar tidak perlu menunggu lama untuk menjalani sidang. Selain itu, polisi juga menghadirkan Samsat keliling bagi pengendara yang pajak kendaraannya mati, sehingga bisa membayar di tempat.
Selama Operasi Patuh Progo 2023 ini, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran dari berkendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI, dan pelanggaran lainnya termasuk knalpot blombongan yang membuat bising masyarakat dan pengendara lainnya.
Pengendara yang melakukan pelanggaran bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Progo 2023 sebanyak 68 kasus.
“Dari jumlah kecelakaan tersebut, tidak sampai menimbulkan korban jiwa, melainkan mengakibatkan luka ringan sebanyak 83 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp21.218.000,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menambahkan meski Operasi Patuh Progo 2023 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap memaksimalkan patroli untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

28 Perusahaan Segera Mengantre di Bursa, Mayoritas Sektor Konsumer Nonsiklikal
Advertisement

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Napi Teroris Ini Mendapat Bantuan Penunjang Ekonomi Keluarga dari Pemkot Jogja
- PENGEMBANGAN PARIWISATA: Festival Kampung Wisata Perkuat Inovasi
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 23 September 2023
- Giliran Kota Jogja, Cek Jadwal Pemadaman Listrik dan Wilayah Terdampak di Sini
- Berikut Sejumlah Rute Bus Trans Jogja, Ada yang ke Malioboro
Advertisement
Advertisement