Operasi Patuh 2023 di Gunungkidul Berakhir, 736 Pengendara Kena Tilang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul mencatat ada ribuan pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh Progo 2023 yang digelar sejak 10-23 Juli 2023.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Ristanto mengatakan Operasi Patuh Progo yang digelar secara serentak tersebut sudah selesai. Total ada 140 personel yang dikerahkan untuk penyelenggaraan operasi.
Advertisement
Menurut dia, selama penyelenggaraan operasi menjaring pelanggaran lalu lintas sebanyak 4.849 kasus. Adapun rinciannya sebanyak 4.113 pelanggar hanya dikenakan sanksi teguran, sedangkan sisanya 736 pengendara kendaraan bermotor dijatuhi sanksi tilang. “Mayoritas pelanggar memang hanya dikenakan sanksi teguran, tetapi ada juga yang kami tilang sesuai dengan peraturan berlaku,” katanya, Kamis (19/7/2023).
BACA JUGA: Sepekan Razia, Polres Bantul Tilang Ratusan Pemotor
Ristanto mengungkapkan pelanggaran yang terjadi didominasi oleh tidak memakai alat pelindung seperti helm dan sabuk pengaman. Selain itu, juga ada kelengkapan spion, knalpot blombongan hingga plat nomor kendaraan. “Tentunya kalau tidak lengkap, maka harus melengkapi kekurangan tersebut,” ungkapnya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan Pelaksanaan operasi bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Diharapkan pengendara motor bisa mematuhi peraturan serta tertib dalam berlalulintas.
“Tentunya kami juga berharap kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan di Gunungkidul bisa terus ditekan. Sebab, terjadinya kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain,” katanya.
Edy menjelaskan, didalam operasi patuh terdapat tujuh sasaran pelanggaran prioritas. Pelanggaran ini meliputi pemakaian knalpot blombongan, berboncengan lebih dari satu orang khusus bagi pengendara sepeda motor, menggunakan strobo atau sirine.
Selain itu, pemakaian motor dimodifikasi, engemudi di bawah umur atau anak-anak yang belum saatnya untuk berkendara, tidak menggunakan helm SNI hingga melawan arus karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. “Mudah-mudahan dengan operasi ini masyarkat bisa semakin tertib. Untuk menekan angka kecelakaan, kami akan terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas di masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Aktif Kembali, Bupati Gunungkidul Kecewa
- Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
- 150 Kader Adiwiyata SMP N 3 Banguntapan Dilantik, Siap Bergerak Lestarikan Lingkungan
- Polres Bantul Kerahkan 228 Personel untuk Mengamankan Masa Tenang Pilkada 2024
- Terlapor Tak Datang Klarifikasi, Penelusuran Dugaan Politik Uang di Pilkada Jogja Dihentikan
Advertisement
Advertisement