Advertisement

Sepekan Razia, Polres Bantul Tilang Ratusan Pemotor

Ujang Hasanudin
Senin, 17 Juli 2023 - 16:37 WIB
Arief Junianto
Sepekan Razia, Polres Bantul Tilang Ratusan Pemotor Polisi saat memeriksa kelengkapan kendaraan di salah satu ruas jalan di Bantul. - Istimwa/Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Jumlah pelanggaran lalu lintas di Bantul selama sepekan Operasi Patuh Progo 2023 cukup tinggi. Polres Bantul mencatat ada 3.039 pengendara kendaraan yang ditegur polisi dan 576 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta melalui Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan mayoritas pelanggar adalah kendaraan roda dua. “Total ada 576 pelanggar yang ditilang,” katanya, Senin (17/7/2023).

Advertisement

Jeffry menyampaikan pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. Mulai dari unsur pelajar, karyawan swasta, hingga aparatur sipil negara (ASN). Selain melakukan tilang elektronik, polisi juga memberikan tindakan teguran terhadap pelanggar.

BACA JUGA: Hari Pertama Operasi Patuh Progo di Bantul, Ratusan Pengendara Kena Tilang

Tercatat, hingga saat ini sudah ada 3.039 pengendara yang ditegur oleh polisi. Jeffry berujar dengan teguran tersebut diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatannya dan lebih tertib lagi dalam berkendara demi keselamatan diri maupun pengendara lainnya. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Jeffry juga meminta pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, menggunakan helm, membawa surat kendaraan dan izin mengemudi, tidak menggunakan knalpot blombongan karena meresahkan pengguna jalan lain dan warga.

“Utamakan keselamatan, patuhi peraturan dan rambu lalu lintas, berkendara dengan aman dan nyaman tidak melakukan pelanggaran. Bagi yang melanggar terutama knalpot brong diminta membawa knalpot pabrikan sebelumnya daripada sepeda motor ditahan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui Operasi Patuh Progo 2023 digelar dari 10-23 Juli 2023 mendatang. Ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini, di antaranya pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo atau sirine yang tidak sesuai peruntukannya. Kemudian Tanda Nomor Knedaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI dan kendaraan menggunakan knalpot blombongan.

Menurut Jeffry dalam Operasi Patuh Progo tahun ini pihaknya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman dan selamat. Operasi Patuh Progo 2023 di Bantul melibatkan 150 personel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi

News
| Minggu, 28 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement