Advertisement

Hari Pertama Operasi Patuh Progo di Bantul, Ratusan Pengendara Kena Tilang

Ujang Hasanudin
Selasa, 11 Juli 2023 - 15:37 WIB
Arief Junianto
Hari Pertama Operasi Patuh Progo di Bantul, Ratusan Pengendara Kena Tilang Suasana sidang di tempat penilangan dalam Operasi Patuh Progo 2023 di Jalan Parangtritis, Sewon, Bantul, Senin (11/7/2023). - istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Hari pertama Operasi Patuh Progo 2023 yang digelar tim gabungan Polres Bantul pada Senin (10/7/2023) lalu jumlah pelanggaran cukup tinggi. Dari catatan Polres Bantul, jumlah pelanggar mencapai 688 pelanggar. Dari ratusan pelanggar tersebut terdiri dari tilang 157 pelanggar dan teguran sebanyak 531 pelanggar.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan jumlah pelanggar tersebut terjaring razia di dua lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas, yakni di kawasan Blok O, Kapanewon Banguntapan yang banyak pengendara roda dua masuk di jalur cepat serta di Jalan Parangtritis yang banyak ditemukan pengendara sepeda motor tak berhelm.

Advertisement

“Dalam penindakan kali ini, sebanyak 157 pengendara yang melanggar ditilang. Sementara 531 lainnya diberikan teguran,” katanya, Selasa (11/7/2023).

Dia menjelaskan Operasi Patuh Progo 2023 akan dilakukan hingga 23 Juli mendatang. Dalam rangka Operasi Patruh Progo 2023, Polres Bantul juga melibatkan hakim dan jaksa, sehingga sidang pelanggaran pun bisa dilakukan di tempat penindakan.

Dengan begitu, kata dia, para pelanggar pun merasa dimudahkan saat terjaring razia, karena kesalahannya langsung divonis hakim di tempat. “Pelanggar yang kena tilang langsung disidang di tempat oleh rekan kami dari pengadilan maupun kejaksaan," ujarnya.

BACA JUGA: Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo Selama Dua Pekan ke Depan, Ini Sasarannya

Lebih rinci Jeffry menyampaikan jika para pengendara kendaraan terbukti bersalah dan dalam putusan dinilai harus denda, maka uang denda langsung dibayarkan di tempat. Bagi kendaraan yang pajaknya mati, Satlantas Polres Bantul menggandeng Samsat Keliling sehingga pengendara bisa langsung membayar pajak di lokasi.

Menurut dia, dengan adanya razia gabungan tersebut tentunya dapat kembali mengingatkan masyarakat terhadap kelengkapan surat-surat berkendara. Tujuan adanya sidang di tempat ini untuk mempermudah pelanggar mengurus perkara.

“Kenapa diadakan sidang di tempat, ini untuk membantu masyarakat mempercepat proses perkaranya, tidak harus datang ke pengadilan, tapi kita lakukan sidang di tempat,” jelasnya. Pihaknya mengimbau kepada semua masyarakat untuk tetap disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas, dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan memakai helm.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyampaikan dalam Operasi Patuh Progo tahun ini pihaknya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum.

Operasi tersebut bertujuan meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman dan selamat. “Operasi Patuh Progo 2023 di Bantul ini melibatkan 150 personel,” katanya.

Kapolres berpesan agar anggota yang terlibat operasi mempersiapkan dan merencanakan setiap kegiatan dengan teliti, terukur, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Anggota juga diperintahkan untuk mempublikasikan kegiatan yang positif selama operasi dan hindari tutur kata maupun tindakan yang dapat merusak citra Polri di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Layanan SIM di Bantul Mei 2024

Jadwal Layanan SIM di Bantul Mei 2024

Jogjapolitan | 29 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Insiden Balon Udara Raksasa Meledak dan Membakar Sejumlah Remaja di Ponorogo

News
| Selasa, 14 Mei 2024, 02:57 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement