Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo Selama Dua Pekan ke Depan, Ini Sasarannya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menggelar razia atau Operasi Patuh Progo 2023 yang akan dimulai 10 Juli atau mulai hari ini, Senin (10/7/2023) sampai Minggu (23/7/2023) mendatang. Terdapat tujuh kategori pelanggaran yang bakal ditindak dalam razia tersebut.
Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh Progo 2023 tersebut adalah pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo atau sirine yang tidak sesuai peruntukannya. Kemudian Tanda Nomor Knedaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI dan kednaraan menggunakan knalpot blombongan.
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffru Prana Widnyana mengatakan tujuan dari operasi Patuh Progo ini untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Selain itu juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas [Kamseltibcarlantas],” katanya, Sabtu (8/7/2023).
BACA JUGA: Kemarau, Ada Potensi Hujan Sedang hingga Lebat, BMKG: Tingkatkan Kewaspadaan
Dalam penilangan nanti, Jeffry menjelaskan polisi akan menerapkan tilang secara manual dan sistem tilang elektronik, namun tetap diprioritaskan sistem tilang elektronik atau ETLE.
“Operasi akan mengedepankan giat preemtif dan preventif serta penegakkan hukum baik ETLE statis, mobile, dan hand held guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas. “Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, membawa surat-surat, termasuk Surat Izin Mengemudi atau SIM,” ujarnya.
Sebab, menurut Jeffry biasanya kecelakaan lalu lintas di Bantul terjadi karena pengendara tidak tertib dan lalai dalam berkendara di jalan. Ia meminta pengendara untuk selalu tertib demi kecelamatan bersama.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan mengatakan bahwa kecelakaan di Bantul termasuk tinggi dibanding dengan kabupaten dan kota di DIY. Bahkan selama dua bulan tahun ini saja dari Januari-Februari sudah ada 17 korban meninggal dunia karena kecelakaan
Menurutnya, kebanyakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Januari dan Februari lalu diakibatkan karena kelalaian pengendara. Di sisi lain laka tunggal juga mendominasi kejadian dalam dua bulan terakhir.
Akibat masih tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul, Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bantul sudah melakukan analisis jam-jam rawan terjadi kecelakaan. “Dari data yang telah dihimpun diketahui kejadian laka paling sering terjadi pada pagi dan sore,” ujarnya.
Pagi dan sore hari merupakan jam-jam sibuk orang untuk berangkat dan pulang bekerja dan juga sekolah. Selain itu, Unit Gakkum Satlantas Polres Bantul juga sudah memetakan titik-titik kecelakaan lalu lintas atau blackspot, yakni Jalan Parangtritis dan Jalan Imogiri, Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Srawung Kali Jadi Wujud Kepedulian Mahasiswa pada Kondisi Darurat Sampah
- Bawaslu Sleman Gelar Apel Siaga Jelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pilkada
- Pilkada Kulonprogo, 8 TPS Rentan Intimidasi, 61 Terkendala Internet
- Indonesia Menuju Ibu Kota Budaya Dunia
- Awasi Pilkada, Jaringan Demokrasi Indonesia Gandeng Mahasiswa UAD
Advertisement
Advertisement