Advertisement

Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo Selama Dua Pekan ke Depan, Ini Sasarannya

Ujang Hasanudin
Sabtu, 08 Juli 2023 - 23:07 WIB
Maya Herawati
Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo Selama Dua Pekan ke Depan, Ini Sasarannya Petugas polisi Polres Bantul, DIY menertibkan pengendara pelajar dengan sepeda motor berknalpot blombongan. - ist - Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres  Bantul menggelar razia atau Operasi Patuh Progo 2023 yang akan dimulai 10 Juli atau mulai hari ini, Senin (10/7/2023) sampai Minggu (23/7/2023) mendatang. Terdapat tujuh kategori pelanggaran yang bakal ditindak dalam razia tersebut.

Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh Progo 2023 tersebut adalah pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo atau sirine yang tidak sesuai peruntukannya. Kemudian Tanda Nomor Knedaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI dan kednaraan menggunakan knalpot blombongan.

Advertisement

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffru Prana Widnyana mengatakan tujuan dari operasi Patuh Progo ini untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Selain itu juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas [Kamseltibcarlantas],” katanya, Sabtu (8/7/2023).

BACA JUGA: Kemarau, Ada Potensi Hujan Sedang hingga Lebat, BMKG: Tingkatkan Kewaspadaan

Dalam penilangan nanti, Jeffry menjelaskan polisi akan menerapkan tilang secara manual dan sistem tilang elektronik, namun tetap diprioritaskan sistem tilang elektronik atau ETLE.

“Operasi akan mengedepankan giat preemtif dan preventif serta penegakkan hukum baik ETLE statis, mobile, dan hand held guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas. “Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, membawa surat-surat, termasuk Surat Izin Mengemudi atau SIM,” ujarnya.

Sebab, menurut Jeffry biasanya kecelakaan lalu lintas di Bantul terjadi karena pengendara tidak tertib dan lalai dalam berkendara di jalan. Ia meminta pengendara untuk selalu tertib demi kecelamatan bersama.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan mengatakan bahwa kecelakaan di Bantul termasuk tinggi dibanding dengan kabupaten dan kota di DIY. Bahkan selama dua bulan tahun ini saja dari Januari-Februari sudah ada 17 korban meninggal dunia karena kecelakaan

Menurutnya, kebanyakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Januari dan Februari lalu diakibatkan karena kelalaian pengendara. Di sisi lain laka tunggal juga mendominasi kejadian dalam dua bulan terakhir.

Akibat masih tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul, Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bantul sudah melakukan analisis jam-jam rawan terjadi kecelakaan. “Dari data yang telah dihimpun diketahui kejadian laka paling sering terjadi pada pagi dan sore,” ujarnya.

Pagi dan sore hari merupakan jam-jam sibuk orang untuk berangkat dan pulang bekerja dan juga sekolah. Selain itu, Unit Gakkum Satlantas Polres Bantul juga sudah memetakan titik-titik kecelakaan lalu lintas atau blackspot, yakni Jalan Parangtritis dan Jalan Imogiri, Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Syahdu! Makan Malam Pemimpin Negara di World Water Forum Bali Diiringi Lantunan Sape

News
| Minggu, 19 Mei 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja

Wisata
| Minggu, 19 Mei 2024, 06:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement