Gaji ASN dan PPPK Pemkot Jogja Aman hingga Akhir Tahun
Pemkot Jogja memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK hingga akhir 2026 aman dengan dukungan DAU dan PAD yang melampaui target.
Konstruksi Tol Jogja Solo di wilayah Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/4/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memiliki sejumlah alasan kuat untuk menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan tol Solo-Jogja-Kulonprogo atau dikenal dengan Tol Jogja Solo seksi 3 atau tol ruas Jogja-YIA. Keberadaan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung perekonomian DIY.
IPL itu ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DIY No.235/KEP/2023 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi Yogyakarta-Kulonprogo di Kabupaten Sleman dan Bantul.
Adapun sejumlah alasan penerbitan IPL Tol Jogja Solo Seksi 3 atau Jogja YIA antara lain:
1. Meningkatkan Aksesbilitas dan Konektivitas
Pembangunan Jalan Tol Jogja Solo seksi 3 atau Jogja YIA tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas serta kapasitas jaringan jalan antar wilayah di DIY. Selain itu, pembangunan tersebut juga memberikan opsi transportasi dengan biaya yang relatif rendah dibandingkan jalan yang ada saat ini dengan waktu tempuh yang lebih cepat.
Dengan demikian dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing melalui pengurangan biaya distribusi dan menyediakan akses ke pasar regional maupun internasional serta akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
2. Memacu Pengembangan Wilayah
Selain itu dengan dibangunnya jalan tol tersebut maka pengembangan jalan tol Jogja YIA dapat memicu pengembangan wilayah sekitar karena pengaruh aksesibilitas yang semakin tinggi dan penghematan biaya perjalanan bagi pelaku pergerakan.
Dengan meningkatkan aksesibilitas daerah dapat mendorong minta swasta dan masyarakat dalam pengembangan wilayah serta meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.
3. Meningkatkan Perekonomian
Pembangunan jalan tol Jogja YIA tersebut juga dimaksudkan untuk mengurai kemacetan di wilayah DIY dengan memberikan alternatif pada pengguna jalan yang mengakomodasi lalu lintas dari dan ke pusat kota, kawasan wisata dan residensial yang berdampak pada peningkatan ekonomi bagi keperluan wilayah perkotaan dan waktu tempuh di wilayah DIY dan sekitarnya.
Pembangunan jalan tol tersebut juga untuk mengakomodasi pergerakan kendaraan lalu lintas dari utara-selatan maupun sebaliknya. Sehingga dinilai perlu penambahan jaringan jalan tol baru untuk membantu beban lalu lintas pada ruas jalan eksisting Jogja-Kulonprogo atau Jogja YIA yang semakin berat karena selalu dipergunakan oleh sebagian besar kendaraan yang masuk atau keluar dari dan menuju pusat Kota Jogja.
Ruas tol Jogja YIA ini nantinya akan tersambung dengan tol Jogja Solo ruas Kartasura-Klaten dan Trihanggo serta tol Jogja Bawen. Ketiga ruas ini akan disatukan oleh Junction Sleman yang berada di kawasan Tirtoadi, Mlati, Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK hingga akhir 2026 aman dengan dukungan DAU dan PAD yang melampaui target.
Kejari Karanganyar melanjutkan penyidikan dugaan korupsi retribusi PKL. Sekitar 20 saksi telah diperiksa dan mantan kepala dinas AM kembali dimintai keterangan.
Persib Bandung mengalahkan Persija Jakarta 2-1 di semifinal Piala Presiden 2026 dan memastikan tiket ke partai final.
Pasien obesitas dengan berat badan hampir 300 kilogram di Sragen meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ICU RSSP Sragen.
BPBD Gunungkidul mencatat bantuan air bersih mencapai 698 tangki atau 3,49 juta liter. Distribusi diperkirakan berlanjut hingga musim kemarau berakhir.
KH Marsudi Syuhud menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 setelah mendapat dukungan dari PWNU dan PCNU.